BOGOR, KOMPAS.com - Para petani tembakau dinilai sering dijadikan tameng untuk melindungi kepentingan para pengusaha rokok. Sebab, setiap ada rencana digulirkannya kebijakan pengendalian industri rokok, maka dipastikan akan ada isu mengenai nasib pengusaha tembakau yang kerap dijadikan alasan bagi pelindung kepentingan industri rokok.
Pendapat itu dilontarkan Ketua Pusat Kajian Jaminan Sosial Universitas Indonesia, Hasbullah Thabrany. Ia mencontohkan isu nasib pengusaha tembakau dikedepankan saat adanya rencana menaikan cukai rokok.
Menurut Hasbullah, adanya protes dari petani tembakau yang khawatir harga rokok akan naik merupakan suatu keanehan yang tidak sesuai dengan prinsip ekonomi.
"Kalau harga jengkol naik, maka petani jengkol senang. Tapi kenapa ketika harga rokok dinaikkan petani tembakau justru tidak senang? Ini aneh. Karena hukum ekonomi kalau naik harusnya kan senang," ujar Hasbullah dalam seminar pengendalian tembakau dengan tema "Membongkar Hambatan Aksesi FCTC dan Mitos Rokok di Indonesia" di Bogor, Jumat (30/9/2016).
Menurut Hasbullah, dikedepankannya isu nasib petani tembakau oleh para pelindung kepentingan industri rokok sebenarnya tidak sesuai dengan fakta. Ia menyebut pada faktanya, nasib petani tembakau jauh dari kata sejahtera.
Ia kemudian menyoroti impor tembakau yang dilakukan perusahaan-perusahaan besar rokok. Hasbullah menyebut data dari Kementerian Perdagangan mengenai statistik perkebunan di Indonesia memperlihatkan terjadi tren kenaikan impor tembakau setiap tahunnya.
Menurut dia, tembakau kebanyakan diimpor dari China dan sebagian kecil dari Amerika Serikat. Sampai tahun 2012, kata dia, jumlah tembakau impor bahkan sudah mencapai 72,5 persen dari total penggunaan tembakau untuk industri di Indonesia.
"Jadi kalau DPR mau membuat undang-undang mengenai tembakau untuk melindungi petani tembakau, pertanyaannya, petani yang mana? Kalau memang mau melindungi, stop saja impornya," ucap Hasbullah.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.