Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kepolisian Diminta Tindak Tegas Penyebar Kampanye Hitam di Media Sosial

Kompas.com - 30/09/2016, 10:07 WIB
Dani Prabowo

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com – Pengamat politik dari Indo Barometer, M Qodari mengatakan, media sosial saat ini menjadi tempat efektif untuk menyuarakan segala hal daripada media konvensional.

Selain memiliki jaringan yang lebih luas, hampir semua orang saat ini memiliki akun media sosial.

Berbeda dengan media konvensional, apa yang dipublikasikan di media sosial tak dapat dipertanggungjawabkan. 

Oleh karena itu, ia mengingatkan maraknya kampanye hitam melalui media sosial menjelang pelaksanaan pilkada serentak 2017.

Apalagi, pemilik akun pada media sosial tak bisa dipastikan asli atau tidak sehingga akan sulit untuk meminta pertanggungjawaban jika dianggap merugikan.

“Kalau media konvensional kan jelas orangnya bisa ketahuan, medianya ketahuan, kalau menulis by line. Kalau sosial media tiddak jelas. Karena tidak jelas, dia mengalami fenomena anonimitas,” kata Qodari, dalam sebuah diskusi di Kompleks Parlemen, Kamis (29/9/2016).

Ketidakjelasan akun media sosial ini, lanjut dia, menimbulkan kekhawatiran sendiri.

“Harus diakui, sosial media berbahaya secara inheren. Perkembangan media sosial di tahun 2015 bahkan kurang menggembirakan. Dari media sosial menjadi media asosial bahkan anti sosial,” ujar dia.

Anggota Komisi III DPR Masinton Pasaribu menilai, keberadaan fenomena kampanye hitam di media sosial sulit dihindari.

Pesatnya perkembangan teknologi, seperti smartphone, membuat penyebaran kampanye hitam di masyarakat menjadi lebih mudah.

“Kalau negative campaign mungkin masih tidak masalah karena memakai fakta, tapi kalau black campaign itu yang tendensinya sudah fitnah. Dan itu sulit dihindari,” kata dia.

Masinton juga mengingatkan agar publik mengindahkan etika saat mengunggah postingan di akun media sosial.

“Kami juga berharap agar aparat penegak hukum dapat mengkategorisasi mana yang negatif, mana yang black campaign. Kalau ada penghinaan, pencemaran nama baik, klasifikasinya jelas,” kata dia.

“Jangan yang tidak melanggar hukum dibawa ke ranah hukum. Jangan juga sampai membatasi kebebasan berpendapat orang,” ujarnya.

Sementara itu, Analis Kebijakan Madya Polri Kombes Pol Rikwanto mengatakan, segala bentuk pencemaran nama baik yang tanpa didasari fakta merupakan tindakan pidana dapat dijerat hukum.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pesawat Terlambat Bisa Pengaruhi Layanan Jemaah Haji di Makkah

Pesawat Terlambat Bisa Pengaruhi Layanan Jemaah Haji di Makkah

Nasional
Indonesia-Vietnam Kerja Sama Pencarian Buron hingga Perlindungan Warga Negara

Indonesia-Vietnam Kerja Sama Pencarian Buron hingga Perlindungan Warga Negara

Nasional
Survei IDEAS: Penghasilan 74 Persen Guru Honorer di Bawah Rp 2 Juta

Survei IDEAS: Penghasilan 74 Persen Guru Honorer di Bawah Rp 2 Juta

Nasional
Dewas KPK Tunda Putusan Sidang Etik Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron

Dewas KPK Tunda Putusan Sidang Etik Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron

Nasional
Jokowi Minta Relokasi Rumah Warga Terdampak Banjir di Sumbar Segera Dimulai

Jokowi Minta Relokasi Rumah Warga Terdampak Banjir di Sumbar Segera Dimulai

Nasional
JK Sampaikan Duka Cita Wafatnya Presiden Iran Ebrahim Raisi

JK Sampaikan Duka Cita Wafatnya Presiden Iran Ebrahim Raisi

Nasional
PKS: Kami Berharap Pak Anies Akan Dukung Kader PKS Sebagai Cagub DKJ

PKS: Kami Berharap Pak Anies Akan Dukung Kader PKS Sebagai Cagub DKJ

Nasional
Pilih Bungkam Usai Rapat dengan Komisi X DPR soal UKT, Nadiem: Mohon Maaf

Pilih Bungkam Usai Rapat dengan Komisi X DPR soal UKT, Nadiem: Mohon Maaf

Nasional
Anggota DPR Cecar Nadiem soal Pejabat Kemendikbud Sebut Pendidikan Tinggi Sifatnya Tersier

Anggota DPR Cecar Nadiem soal Pejabat Kemendikbud Sebut Pendidikan Tinggi Sifatnya Tersier

Nasional
Jokowi Disebut Berpotensi Masuk Partai Lain Usai Bobby Gabung Gerindra

Jokowi Disebut Berpotensi Masuk Partai Lain Usai Bobby Gabung Gerindra

Nasional
Jokowi Minta Pembangunan Jalan-Jembatan Darurat di Daerah Terdampak Banjir Sumbar Segera Tuntas

Jokowi Minta Pembangunan Jalan-Jembatan Darurat di Daerah Terdampak Banjir Sumbar Segera Tuntas

Nasional
Kompolnas Yakin Polisi Bakal Bekuk 3 Buronan Pembunuhan “Vina Cirebon”

Kompolnas Yakin Polisi Bakal Bekuk 3 Buronan Pembunuhan “Vina Cirebon”

Nasional
Menkes Sebut Efek Samping Vaksin AstraZeneca Terjadi di Wilayah Jarang Kena Sinar Matahari

Menkes Sebut Efek Samping Vaksin AstraZeneca Terjadi di Wilayah Jarang Kena Sinar Matahari

Nasional
PKS Terbuka Usung Anies dalam Pilkada Jakarta 2024

PKS Terbuka Usung Anies dalam Pilkada Jakarta 2024

Nasional
Singgung Sejumlah PTN Terkait UKT, Kemendikbud: Justru UKT Rendah Tetap Mendominasi

Singgung Sejumlah PTN Terkait UKT, Kemendikbud: Justru UKT Rendah Tetap Mendominasi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com