JAKARTA, KOMPAS - Mudahnya mengakses informasi lewat internet membuat konten radikal yang disebarkan di dunia maya dapat menyebar dengan cepat. Untuk mengatasinya, perlu konten tandingan yang berisi paham toleransi dan kebinekaan agar masyarakat tak terpengaruh konten negatif yang bersifat intoleran.
Berdasarkan data dari wearesocial.com, Januari 2016, sebanyak 31 persen penduduk Indonesia mengakses internet. Mereka yang mengakses melalui perangkat komputer menghabiskan 4,7 jam per hari, sedangkan pengguna gawai menghabiskan waktu 3,5 jam per hari.
Sekretaris Jenderal Pengurus Besar Nahdatul Ulama Helmy Faishal Zaini, dalam jumpa pers kompetisi esai dan video ”Islam Damai”, Selasa (27/9), di Jakarta, mengatakan, Indonesia sudah menjadi target penyebaran paham radikalisme global via internet. Penyebabnya, pengguna internet di Indonesia cukup tinggi sehingga penyebaran paham intoleran melalui internet dinilai lebih mudah dilakukan.
Kewajiban
Konten yang mengandung unsur radikal itu bisa memecah belah kesatuan bangsa. ”Konten radikal harus kita imbangi dengan konten toleransi yang dapat mengedukasi masyarakat,” ucap Helmy.
Dengan menambah konten toleransi, menurut dia, masyarakat pun nantinya tak hanya disuguhi paham yang merusak kebinekaan. ”Sebagai warga masyarakat, kita berkewajiban mengedukasi dan memberikan kesadaran kolektif untuk saling menjaga toleransi,” ujar Helmy.
Direktur Eksekutif International NGO Forum on Indonesian Development (INFID) Sugeng Bahagijo menilai, penanggulangan intoleransi lebih efektif apabila ada peran serta masyarakat. Masyarakat memiliki ide dan solusi yang bisa disebarkan langsung untuk melawan ajaran radikalisme. Dengan demikian, akan lebih banyak terdapat konten perdamaian, toleransi, dan kebinekaan yang tersebar di internet.
Pemimpin Redaksi NU Online Achmad Mukafi Niam berharap penulis dan kreator beraliran damai ikut terlibat aktif dalam kampanye deradikalisasi. Tulisan sebaiknya tidak hanya disebarkan di media konvensional, tetapi juga di media internet yang banyak diakses masyarakat. ”Jangan sampai internet dikuasai kelompok penyebar paham radikal,” ucap Achmad. (C09)
Versi cetak artikel ini terbit di harian "Kompas" edisi 29 September 2016, di halaman 12 dengan judul "Cegah Kelompok Intoleran Kuasai Internet"
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.