JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih mendalami terkait kasus dugaan korupsi proyek pengadaan paket penerapan kartu tanda penduduk berbasis elektronik atau e-KTP.
Nama mantan Menteri Dalam Negeri, Gamawan Fauzi sebelumnya disebut oleh mantan bendahara Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin, terkait kasus tersebut.
"Kami selalu mendalami dulu, menggali fakta, data. Kalau alat buktinya ketemu, ya kami akan lakukan (pemeriksaan)," ujar Agus usai menghadiri acara Indonesia Internasional Book Fair yang diselenggarakan di Assembly Hall, Jakarta Convention Center, Senayan, Jakarta Selatan, Rabu (28/9/2016).
Namun, lanjut Agus, hingga saat ini belum ada laporan perkembangan kasus tersebut.
"Saya belum dapat laporan," kata dia.
Sebelumnya, KPK kembali memanggil Nazaruddin terkait kasus dugaan korupsi proyek pengadaan e-KTP.
Usai diperiksa, Nazaruddin kembali menyebut nama Gamawan Fauzi. (Baca: Nazaruddin Kembali Sebut Keterlibatan Mantan Mendagri dalam Korupsi Proyek KTP Elektronik)
Nazaruddin juga mengatakan, pemeriksan yang dijalaninya guna mengungkap keterlibatan pihak lain dalam kasus tersebut.
"Katanya (KPK) mau cepat-cepat ada tersangka baru," kata Nazaruddin di gedung KPK, Jakarta, Rabu (28/9/2016).
(Baca: Nazaruddin: KPK Mau Cepat-cepat Ada Tersangka Baru Kasus E-KTP)
Dalam kasus e-KTP, KPK baru menetapkan satu orang tersangka, yakni Direktur Pengelola Informasi Administrasi Kependudukan Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri Sugiharto.
"Nyanyian lama"
Mengenai tudingan Nazaruddin, Gamawan pernah mengatakan bahwa apa yang diucapkan Nazaruddin itu merupakan "nyanyian" lama.
Menurut Gamawan, pihaknya tidak terlibat jika ada korupsi. Sebab, keterkaitan pihaknya adalah pada proses tender.
"Sebelum (tender) diumumkan, Nazaruddin sudah ditangkap," kata Gamawan di kantor saat dikonfirmasi pada Agustus 2013.
(Baca: Soal Korupsi E-KTP, Ini Komentar Mendagri)
Gamawan lalu mempertanyakan kapan korupsi itu terjadi. Pasalnya, kata dia, e-KTP itu diuji coba tahun 2008, 2009, dan 2010. Adapun proyek baru berjalan 2011.
"Kita kan enggak tahu yang mana. Kalau yang dia katakan yang 2011, Nazaruddin sudah tertangkap, belum selesai tender," kata dia.