Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemerintah Dinilai Belum Maksimal Atasi Pelanggaran HAM di Indonesia

Kompas.com - 26/09/2016, 23:23 WIB
Dimas Jarot Bayu

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah dinilai belum maksimal mengimplementasikan rekomendasi Universal Periodic Review (UPR) yang diberikan Dewan Hak Asasi Manusia PBB pada 2012 silam.

Padahal, rekomendasi tersebut seharusnya selesai diterapkan hingga 2017 guna mengatasi kasus pelanggaran HAM di Indonesia.

Direktur Eksekutif Human Rights Working Group (HRWG), Muhammad Hafiz menilai saat ini pemerintah hanya melaksanakan 20 persen dari 179 rekomendasi yang diberikan Dewan HAM PBB dalam UPR.

"80 persen dari seluruh rekomendasi UPR menurut kami tidak dilaksanakan oleh pemerintah," ujar Hafiz dalam konferensi pers di bilangan Cikini, Jakarta, Senin (26/9/2016).

Menurut Hafiz, Pemerintah Indonesia saat ini hanya mengedepankan citra politik. Namun, upaya penyelesaian kasus pelanggaran HAM di Indonesia masih belum berhasil dilaksanakan.

"Pemerintah berhasil membangun citra politik di luar, tapi di dalamnya dia tidak berhasil, berbanding terbalik," kata Hafiz.

Masalah ini, kata Hafiz, disebabkan kurangnya sosialisasi rekomendasi UPR di dalam negeri, sehingga banyak pejabat tidak memiliki perhatian dan kapasitas lebih dalam menyelesaikan kasus pelanggaran HAM.

"Mungkin karena yang bertugas melakukan sosialisasi dan diseminasi di dalam negeri tidak masif sehingga tidak punya kapasitas dan awareness," ucap Hafiz.

Atas dasar itu, HRWG bersama sejumlah kelompok masyarakat lainnya, yakni Civicus, Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Pers, Institute for Criminal Justice Reform (ICJR), Lembaga Studi dan Advokasi Masyarakat (Elsam). Lalu, Yayasan Penguatan Partisipasi, Inisiatif, dan Kemitraan Masyarakat Indonesia (Yappika), dan Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Indonesia telah kembali mengirimkan laporan terkait kondisi faktual penyelenggaraan HAM di Indonesia pada 22 September 2016.

"UPR ini bisa dijadikan sebagai best line pemerintah. Artinya memang dengan semacam situasi bagaimana cara memonitor dari awal lagi," ujar Hafiz.

"Ini bisa jadi pegangan untuk masyarakat kecil juga memaksa pemerinta agar tidak hanya tebar pesona," kata dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jokowi Minta Menkes Cari Formulasi Harga Obat dan Alkes Murah, Ditunggu 2 Minggu

Jokowi Minta Menkes Cari Formulasi Harga Obat dan Alkes Murah, Ditunggu 2 Minggu

Nasional
Jokowi Perintahkan Jajarannya Susun Konsep Relaksasi Pajak Kesehatan dalam 2 Minggu

Jokowi Perintahkan Jajarannya Susun Konsep Relaksasi Pajak Kesehatan dalam 2 Minggu

Nasional
Kapolri Pastikan Tak Ada yang Ditutupi Dalam Penyelidikan Kematian Siswa SMP di Padang

Kapolri Pastikan Tak Ada yang Ditutupi Dalam Penyelidikan Kematian Siswa SMP di Padang

Nasional
KPK Kembalikan HP dan Buku Catatan Hasto jika Tak Terkait Perkara Harun Masiku

KPK Kembalikan HP dan Buku Catatan Hasto jika Tak Terkait Perkara Harun Masiku

Nasional
Tingkat Kemiskinan Hanya Turun 2,22 Persen Selama Jokowi Menjabat, Menkeu Enggan Beri Tanggapan

Tingkat Kemiskinan Hanya Turun 2,22 Persen Selama Jokowi Menjabat, Menkeu Enggan Beri Tanggapan

Nasional
Kapolri Terjunkan Propam dan Itwasum Cek Penyidikan Kasus Kematian Siswa SMP di Padang

Kapolri Terjunkan Propam dan Itwasum Cek Penyidikan Kasus Kematian Siswa SMP di Padang

Nasional
Bappenas Siapkan PDN di Empat Lokasi

Bappenas Siapkan PDN di Empat Lokasi

Nasional
Pendanaan Kunjungan Paus ke Indonesia Ditanggung Bersama, Bukan Hanya Satu Dua Orang

Pendanaan Kunjungan Paus ke Indonesia Ditanggung Bersama, Bukan Hanya Satu Dua Orang

Nasional
Jokowi Bahas Rencana Pemberlakuan Bea Masuk 200 Persen untuk Produk China

Jokowi Bahas Rencana Pemberlakuan Bea Masuk 200 Persen untuk Produk China

Nasional
ICW Sebut KPK Berencana Pulangkan Pejabat yang Bikin Kasus Macet ke Instansi Asal, tapi Gagal

ICW Sebut KPK Berencana Pulangkan Pejabat yang Bikin Kasus Macet ke Instansi Asal, tapi Gagal

Nasional
Kejagung Sita 7,7 Kg Emas Terkait Kasus Korupsi 109 Ton Emas

Kejagung Sita 7,7 Kg Emas Terkait Kasus Korupsi 109 Ton Emas

Nasional
Dua Kapal Fregat Merah Putih TNI AL Diharapkan Bisa Beroperasi pada 2028

Dua Kapal Fregat Merah Putih TNI AL Diharapkan Bisa Beroperasi pada 2028

Nasional
Hadiri Forum Doha III, Menlu Retno Suarakan Keterlibatan Perempuan dalam Pembangunan Ekonomi

Hadiri Forum Doha III, Menlu Retno Suarakan Keterlibatan Perempuan dalam Pembangunan Ekonomi

Nasional
Wilayah Udara IKN Akan Di-'cover' Radar GCI Buatan Perancis

Wilayah Udara IKN Akan Di-"cover" Radar GCI Buatan Perancis

Nasional
ICW Sebut Orang-Orang Kompeten Trauma dengan Pelemahan KPK 2019

ICW Sebut Orang-Orang Kompeten Trauma dengan Pelemahan KPK 2019

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com