Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Presiden Diusulkan Bentuk Tim Pengkaji Dampak Hukuman Mati

Kompas.com - 22/09/2016, 19:14 WIB
Fabian Januarius Kuwado

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Praktisi hukum Todung Mulya Lubis menyarankan Presiden Joko Widodo membentuk tim independen.

Tim itu untuk mengkaji apakah hukuman mati benar-benar memberikan efek jera bagi pelaku kejahatan narkotika, atau sebaliknya.

Usul itu disampaikan Todung saat dirinya beserta pakar hukum lain bertemu Presiden Joko Widodo di Istana Merdeka, Jakarta pada Kamis (22/9/2016).

"Saya usul, apakah Presiden mau membuat studi independen dan obyektif mengenai dampak hukuman mati terhadap efek jera, termasuk dalam kasus narkoba," ujar Todung usai pertemuan dengan Presiden.

(Baca: Praktisi Hukum: Selama Sistem Peradilan Masih Bermasalah, Hukuman Mati Jangan Diterapkan)

Sebab, Todung meyakini, hukuman mati sama sekali tidak memberi efek jera bagi pelaku tindak kejahatan narkotika.

Tindak kejahatan narkotika merupakan bisnis terstruktur dan melibatkan banyak pihak dan hanya dapat diselesaikan dengan pembenahan sistem.

Hasil penelitian tim independen itulah, menurut Todung, yang akan dijadikan pintu masuk penghapusan hukuman mati di Indonesia.

Todung menambahkan, Presiden tidak boleh hanya menerima data dan informasi dari Kejaksaan Agung dan Badan Narkotika Nasional, terkait efektivitas hukuman mati.

Presiden harus mencari tahu sendiri apakah hukuman mati benar-benar efektif memberikan efek jera sehingga tindak pidana narkotika terhapus dari Tanah Air.

"Malaysia sudah melakukan. Mereka mengundang ahli-ahli untuk melakukan studi independen. Kalau hanya bergantung pada informasi dari Kejaksaan Agung, BNN, Presiden tidak akan mendapatkan informasi yang obyektif," ujar Todung.

Todung mengatakan, Presiden tampak mendengarkan usulannya itu dengan baik. Namun tidak ada respons dari Presiden. Jokowi hanya mengatakan bahwa segala usulan akan didengar pemerintah.

"Presiden mendengar itu. Dia mengatakan bahwa dia akan kembali mengundang kami untuk mengadakan diskusi mengenai seluruh isu yang kami bicarakan bersama-sama tadi," ujar Todung.

(Baca: Angka Kejahatan Narkoba Tetap Tinggi, Hukuman Mati Dinilai Tak Berikan Efek Jera)

Selama pemerintahan Joko Widodo, pemerintah sudah menjalankan eksekusi terpidana mati kasus narkoba dalam tiga gelombang.

Enam terpidana mati dieksekusi pada 18 Januari 2015. Pada gelombang kedua, Rabu (29/4/2015), delapan terpidana mati juga dieksekusi. Dan gelombang ketiga yang dilaksanakan pada Jumat (29/7/2016) empat terpidana yang dieksekusi.

Kompas TV Inilah Terpidana Mati yang Belum Dieksekusi

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Nasional
Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Nasional
Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Nasional
Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Nasional
Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Nasional
7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

Nasional
Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Nasional
Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Nasional
Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Nasional
BPK Buka Suara usai Auditornya Disebut Peras Kementan Rp 12 Miliar

BPK Buka Suara usai Auditornya Disebut Peras Kementan Rp 12 Miliar

Nasional
Chappy Hakim: Semua Garis Batas NKRI Punya Potensi Ancaman, Paling Kritis di Selat Malaka

Chappy Hakim: Semua Garis Batas NKRI Punya Potensi Ancaman, Paling Kritis di Selat Malaka

Nasional
Prabowo Diminta Cari Solusi Problem Rakyat, Bukan Tambah Kementerian

Prabowo Diminta Cari Solusi Problem Rakyat, Bukan Tambah Kementerian

Nasional
Zulhas: Anggota DPR dan Gubernur Mana yang PAN Mintai Proyek? Enggak Ada!

Zulhas: Anggota DPR dan Gubernur Mana yang PAN Mintai Proyek? Enggak Ada!

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com