Biasanya, kata Afif, di Lapas Tangerang, Merri aktif mengikuti berbagai kegiatan. Namun, di sel isolasi Lapas Cilacap, tak ada rutinitas sebagaimana ia lakukan di tempat sebelumnya.
"Ketika di Lapas Cilacap tidak ada kegjatan, Merri tidak bisa ngapa-ngapain. Itu yang membuat Merri semakin drop," kata Afif.
Merri ditangkap di Bandara Soekarno Hatta karena membawa 1,1 kilogram heroin.
Pengadilan Negeri Tangerang menjatuhkan hukuman mati kepadanya tahun 2003.
Namun, Komnas Perempuan menyebut Merri terindikasi korban perdagangan orang. Merri dititipkan tas di Nepal oleh kekasihnya, Jerry, melalui Muhammad dan Badru.
Saat diserahkan, Merri curiga karena tas tersebut lebih berat dari biasanya. Ia mendapat jawaban bahwa itu adalah tas kulit berkualitas bagus.
Merri membawa tas itu ke Jakarta pada 31 Oktober 2001 seorang diri melalui Bandara Soekarno-Hatta.
Ia pun ditangkap di Bandara Soekarno Hatta karena membawa 1,1 kilogram heroin yang terdapat di dinding tas.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.