Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kejagung Diminta Pindahkan Merri Utami ke Lapas Tangerang

Kompas.com - 21/09/2016, 17:38 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pengacara terpidana Merry Utami, Afif Abdul Qoyim, meminta Kejaksaan Agung memindahkan kliennya ke lembaga pemasyarakatan khusus wanita di Tangerang.

Sejak eksekusi matinya ditangguhkan pada 29 Juli 2016, Merri masih menghuni sel isolasi di Lapas Cilacap.

"Kami ingin beraudiensi, meminta kepastian dari Jaksa Agung atau Jaksa Agung Muda Pidana Umum untuk memindahkan Merri Utami ke Lapas Tangerang," ujar Afif, saat mendatangi Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (21/9/2016).

Afif mengatakan, setelah penangguhan eksekusi, Merri hanya dipindahkan dari sel isolasi Lapas Batu ke sel isolasi Lapas Cilacap.

Padahal, kata dia, seharusnya tak ada kepentingan bagi Merri untuk ditempatkan di sana. 

Menurut Afif, Merri mengeluhkan terbatasnya ruang gerak.

"Selama mendekam di sana, dia tidak diperkenankan keluar kecuali urusan ibadah," ujar Afif.

(Baca: Terpidana Mati Merri Utami Diusulkan Jadi "Justice Collaborator")

Meski diperbolehkan keluar saat ibadah, waktu yang diberikan pun terbatas, hanya dua jam.

Oleh karena itu, Afif dan anak Merri, Devi, hendak menemui Jaksa Agung Muhammad Prasetyo untuk mengajukan permintaan secara langsung.

Namun, permintaan mereka ditolak.

Afif dan Devi kemudian mengajukan permintaan bertemu Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum Noor Rachmad. Permintaan ini juga ditolak.

Begitu pula saat menghadap Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejakdaan Agung Muhammad Rum, mereka kembali menerima penolakan.

"Kami meminta audiensi dan sudah diterima surat audiensinya. Mereka katakan kepada kami, akan diadakan audiensinya. Jadwalnya kapan tidak tahu," kata Afif.

Terbatasnya ruang gerak Merri berdampak pada kondisi psikologisnya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prabowo: Kita Timnya Jokowi, Kita Harus Perangi Korupsi

Prabowo: Kita Timnya Jokowi, Kita Harus Perangi Korupsi

Nasional
Freeport Indonesia Berbagi Bersama 1.000 Anak Yatim dan Dhuafa

Freeport Indonesia Berbagi Bersama 1.000 Anak Yatim dan Dhuafa

Nasional
Komisi V DPR Apresiasi Kesiapan Infrastruktur Jalan Nasional Capai 98 Persen Jelas Arus Mudik-Balik

Komisi V DPR Apresiasi Kesiapan Infrastruktur Jalan Nasional Capai 98 Persen Jelas Arus Mudik-Balik

Nasional
Pakar: Jadi Subyek yang Dituduh, Mestinya Presiden Dihadirkan pada Sidang Sengketa Pilpres

Pakar: Jadi Subyek yang Dituduh, Mestinya Presiden Dihadirkan pada Sidang Sengketa Pilpres

Nasional
Dukung Prabowo dan Megawati Bertemu, Airlangga Singgung Periode Kritis RI 10 Tahun ke Depan

Dukung Prabowo dan Megawati Bertemu, Airlangga Singgung Periode Kritis RI 10 Tahun ke Depan

Nasional
Prabowo: Saya dan Gibran Manusia Biasa, Kami Butuh Bantuan dan Nasihat

Prabowo: Saya dan Gibran Manusia Biasa, Kami Butuh Bantuan dan Nasihat

Nasional
Diminta Kubu Anies Jadi Saksi Sengketa Pilpres 2024, Airlangga Tunggu Undangan MK

Diminta Kubu Anies Jadi Saksi Sengketa Pilpres 2024, Airlangga Tunggu Undangan MK

Nasional
Pakar Sebut Kesaksian 4 Menteri di Sidang Sengketa Pilpres Penting, Bisa Ungkap Politisasi Bansos

Pakar Sebut Kesaksian 4 Menteri di Sidang Sengketa Pilpres Penting, Bisa Ungkap Politisasi Bansos

Nasional
Prabowo Bilang Demokrasi Tidak Mudah, tetapi Paling Dikehendaki Rakyat

Prabowo Bilang Demokrasi Tidak Mudah, tetapi Paling Dikehendaki Rakyat

Nasional
Menko Polhukam Sebut Pengamanan Rangkaian Paskah Dilakukan Terbuka dan Tertutup

Menko Polhukam Sebut Pengamanan Rangkaian Paskah Dilakukan Terbuka dan Tertutup

Nasional
Prabowo-Gibran Buka Puasa Bareng Golkar, Semeja dengan Airlangga, Agung Laksono, dan Akbar Tandjung

Prabowo-Gibran Buka Puasa Bareng Golkar, Semeja dengan Airlangga, Agung Laksono, dan Akbar Tandjung

Nasional
Fahira Idris: Pendekatan Holistik dan Berkelanjutan Diperlukan dalam Pengelolaan Kawasan Aglomerasi Jabodetabekjur

Fahira Idris: Pendekatan Holistik dan Berkelanjutan Diperlukan dalam Pengelolaan Kawasan Aglomerasi Jabodetabekjur

Nasional
KPK: Baru 29 Persen Anggota Legislatif yang Sudah Serahkan LHKPN

KPK: Baru 29 Persen Anggota Legislatif yang Sudah Serahkan LHKPN

Nasional
Dewas Sudah Teruskan Aduan Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar ke Deputi Pimpinan

Dewas Sudah Teruskan Aduan Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar ke Deputi Pimpinan

Nasional
Rekening Jaksa KPK yang Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar Diperiksa

Rekening Jaksa KPK yang Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar Diperiksa

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com