Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Politisi PAN: Masih Ada Waktu Ubah PKPU Pencalonan

Kompas.com - 19/09/2016, 17:41 WIB
Rakhmat Nur Hakim

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Sekretaris Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) di DPR Yandri Susanto menyatakan, masih ada waktu untuk mengubah pasal yang memperbolehkan terpidana percobaan mencalonkan diri di pilkada dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Pencalonan.

Apalagi, kata Yandri, lima fraksi tidak setuju pasal tersebut.

Kelima fraksi itu ialah Fraksi PAN, Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P), Partai Keadilan Sejahtera, Partai Demokrat, dan Partai Nasdem.

Ini juga didukung pernyataan Pimpinan Komisi II DPR yang mengizinkan fraksi yang tidak setuju untuk mengajukan pernyataan secara tertulis dan akan ditindaklanjuti oleh internal Komisi II.

(Baca: DPR Bersikeras Terpidana Hukuman Percobaan Ikut Pilkada, KPU Pasrah)

"Nanti akan kami kejar ke pimpinan terkait surat pernyataan. Tentu kami akan mengejar supaya proses berlanjut ke rapat ulang antara Komisi II, KPU, dan Pemerintah untuk menganulir pasal terpidana percobaan," kata Yandri di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (19/9/2016).

Dia menyatakan jika besok lusa Komisi II, Pemerintah, dan KPU bisa duduk bersama membahas pasal terpidana percobaan, maka tidak mustahil pasal tersebut bisa dibatalkan.

Apalagi menurut Yandri pasal tersebut bertentangan dengan Undang-Undang Pilkada Pasal 7 ayat 2 butir g.

Dia pun merasa Fraksi PAN dicatut dan seolah menyetujui pasal yang memperbolehkan terpidana percobaan mencalonkan diri di pilkada.

"Ini pimpinan Komisi II memanipulasi rapat dengan lolosnya pasal terpidana percobaan, makanya Pemerintah melalui Menteri Hukum dan HAM beserta Komisi II dan KPU bisa membuat pernyataan bersama untuk membatalkan pasal terpidana percobaan itu," lanjut Yandri.

Sebelumnya, pengesahan PKPU Pencalonan yang memperbolehkan terpidana percobaan mencalonkan diri di pilkada menuai polemik.

 

(Baca: Mendagri: Tak Perlu Rapat Lagi, UU Pilkada Tegas Larang Terpidana Jadi Calon Kepala Daerah)

Beberapa fraksi seperti Fraksi PAN, PDI-P, PKS, Nasdem, dan Demokrat menolak pengesahan tersebut dan merasa dicatut saat pengambilan keputusan.

PAN dan PDI-P sendiri hingga kini masih berupaya mendesak agar Pemerintah, Komisi II DPR, dan KPU, megadakan rapat kembali untuk menganulir pasal yang memperbolehkan seorang terpidana percobaan mencalonkan diri.

Karena hal itu dinilai bertentangan dengan undang-undang pilkada.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

Nasional
Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Nasional
Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Nasional
Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Nasional
Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Nasional
Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Nasional
Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Nasional
Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Nasional
Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Nasional
PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

Nasional
Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan 'Nasib' Cak Imin ke Depan

Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan "Nasib" Cak Imin ke Depan

Nasional
Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Nasional
Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com