JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Direkrut PT Riau Andalan Pulp and Paper (RAPP), Tony Wenas mengakui adanya pembuatan kanal yang dilakukan RAPP di daerah di Kecamatan Merbau, Kabupaten Kepulauan Meranti, Riau.
Ia mengatakan, kanal itu digunakan sebagai embung air.
"Jadi memang ada pembukaan (kanal), untuk sekat bakar, embung air," kata Tony, pada konferensi pers di Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Jakarta, Jumat (9/9/2016).
Namun, pembangunan kanal itu bukan bertujuan untuk mengeringkan lahan gambut seperti yang dikeluhkan warga.
"(Kanal) sebagai bagian dari pencegahan kebakaran hutan," ujar Tony.
(Baca: BRG Sepakat Hentikan Sementara Aktivitas di Lahan Berkonflik)
Sidak BRG
Sebelumnya, Badan Restorasi Gambut (BRG) melakukan inspeksi mendadak (sidak) bersama masyarakat setempat untuk menemukan aktivitas pembukaan gambut.
Sidak dilakukan untuk merespons pengaduan warga desa Bagan Melibur terkait pembangunan sejumlah kanal dan pembukaan gambut oleh perusahaan tersebut.
Laporan diterima BRG pada 10 Juni 2016.
Tulis komentar dengan menyertakan tagar #JernihBerkomentar dan #MelihatHarapan di kolom komentar artikel Kompas.com. Menangkan E-Voucher senilai Jutaan Rupiah dan 1 unit Smartphone.
Syarat & Ketentuan