JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) M. Yusuf mengungkapkan, jajarannya tak menemukan aliran dana dari rekening Freddy Budiman ke perwira tinggi Polri maupun pejabat Badan Narkotika Nasional (BNN).
Dari hasil penelurusan PPATK, ditemukan bahwa aliran dana Freddy ditujukan kepada beberapa pihak, namun Yusuf enggan membeberkan lebih rinci.
"Ke beberapa pihak, tapi tidak bisa saya ungkap. Bukan petinggi Polri atau BNN," kata Yusuf di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (8/9/2016).
(Baca: PPATK Menduga Freddy Gunakan Rekening Lain untuk Alirkan Dana)
Aliran dana tersebut, kata Yusuf, juga tak mengalir ke pejabat negara. Saat didesak kepada siapa Freddy mendistribusikan uangnya, Yusuf tak menjawab rinci.
"Ada lah. Saya enggak bisa bicara karena masih sidik," ucap Yusuf.
Freddy Budiman adalah gembong narkotika yang dieksekusi mati bersama tiga narapidana lain di akhir Juli lalu.
Dua hari setelah eksekusi, Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) Haris Azhar menyebar cerita yang dia klaim adalah penuturan Freddy Budiman ketika keduanya bertemu pada 2014.
Seperti dituturkan Haris, Freddy mengatakan bahwa ada oknum perwira tinggi Polri dan TNI serta aparat BNN dan Bea Cukai yang membantunya mengederkan narkotika.
PPATK menduga Freddy menggunakan rekening jaringannya atau kerabat terdekatnya untuk melakukan transaksi.
(Baca: Data PPATK Acuan Polri Telusuri Keterlibatan Polisi di Jaringan Freddy)
Bahkan, jaringan Freddy juga bisa jadi meminjam rekening masyarakat yang awam untuk melakukan transaksi dengan memberikan imbalan tertentu.
Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian mengatakan, Freddy Budiman menyebutkan tiga nama polisi dalam video yang salinannya diserahkan Kementerian Hukum dan HAM.
Namun, ia menegaskan bahwa nama-nama tersebut tidak terkait dengan aliran dana yang dimaksud Freddy dalam informasinya kepada Haris Azhar.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.