JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan Agus Santoso menduga, Freddy Budiman mengalirkan dana ke jaringannya maupun kepada oknum polisi tidak melalui rekening pribadinya.
Sebagai mafia kelas kakap, kata Agus, wajar jika Freddy meminjam rekening atau membuat rekening atas nama orang lain untuk melancarkan usahanya.
"Kalau pencucian uang itu tipologinya pasti menggunakan rekening orang, nama orang, apalagi ini kan organized crime," ujar Agus saat dihubungi Kompas.com, Senin (22/8/2016).
"Pasti canggih lah, kalau mafia tidak mungkin langsung ke pentolannya," lanjut dia.
Agus mengatakan, PPATK telah menyerahkan data soal aliran dana mencurigakan kepada penyidik di Badan Narkotika Nasional (BNN).
Nantinya, penyidik kan mengungkap apakah rekening yang ada dalam daftar mencurigakan itu terkait Freddy atau tidak.
"Kalau sudah di level penyidikan, maka BNN sudah bisa buka rekening para tersangkanya. Bisa diverifikasi lebih lanjut," kata Agus.
Sementara itu, laporan PPATK yang diserahkan kepada Kapolri Jenderal Tito Karnavian tak hanya terfokus pada kasus Freddy.
Agus mengatakan, ada sejumlah transaksi mencurigakan yang didapatkan PPATK terkait dugaan perkara lain agar ditindaklanjuti.
"Bisa saja (terkait Freddy), tergantung penyidik nanti," kata Agus.
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Boy Rafli Amar mengatakan, patut dicurigai bahwa Freddy menggunakan rekening orang lain untuk menyimpan dan mengalirkan dana.
Namun, dugaan itu perlu ditindaklanjuti dengan pembuktian.
"Kalau uang ini Freddy yang punya didukung fakta dan saksi lainnya yang mengetahui proses transaksi, ini kan titik terang terhadap tuduhan Freddy yang mengatakan telah memberikan uang," kata Boy.