Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Antisipasi Penyanderaan, KLHK Diminta Libatkan Masyarakat dalam Memantau Hutan

Kompas.com - 05/09/2016, 19:58 WIB
Kristian Erdianto

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Juru kampanye hutan Greenpeace Indonesia Yuyun Indradi berpendapat seharusnya Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) melibatkan masyarakat dan organisasi non pemerintah dalam melakukan pengawasan pengelolaan lahan konsesi oleh korporasi.

Hal tersebut untuk mengantisipasi peristiwa penyanderaan tujuh polisi hutan dan penyidik Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) saat menyegel lahan yang terbakar.

Dikutip dari Harian Kompas yang terbit hari ini, Senin (5/9/2016), sekelompok orang yang menyandera itu diduga dikerahkan PT Andika Permata Sawit Lestari (APSL).

Menurut Yuyun, KLHK harus lebih transparan dalam memberikan informasi dan data konsesi kepada publik, sehingga publik bisa berperan serta membantu Pemerintah dalam memantau hutan Indonesia.

"KLHK harus lebih transparan terkait informasi dan data konsesi termasuk data peta kepada publik, sehingga publik bisa berperan serta dalam membantu pemerintah," ujar Yuyun saat dihubungi Kompas.com, Senin (5/9/2016).

(Baca: Menurut Kapolri, Penyandera Polisi Hutan dan PPNS KLHK Merasa Diperlakukan Tak Adil )

Selain itu, Yuyun pun meminta pemerintah bisa bertindak tegas terhadap pihak korporasi yang terlibat pembakaran hutan dan bertindak arogan dengan menyandera polisi hutan. Pasalnya, tindakan pembakaran hutam oleh pihak perusahaan telah menimbulkan kerugian ekonomi, kesehatan dan kerusakan lingkungan.

Pemerintah, kata Yuyun, harus berani melakukan pencabutan ijin dan denda kepada pihak perusahaan atas kerugian yang sudah ditimbulkan tersebut.

"Kerugian ekonomi, kesehatan dan kerusakan lingkungan tidak bisa dibiarkan terus menerus. Korporasi juga wajib merestorasi kerusakan yang terjadi," kata Yuyun.

Sebelum disandera, polisi hutan dan penyidik dari Balai Penegakan Hukum KLH sedang menyegel dan mengumpulkan barang bukti kebakaran hutan, Jumat (2/9/2016).

(Baca: Tujuh Polisi Hutan dan Petugas Disandera Usai Segel Lahan, Pemerintah Kini Incar PT APSL)

Namun dalam perjalanan, mereka dicegat massa, kemudian dipaksa untuk mencabut segel serta menghapus foto dan video yang direkam. Polisi hutan dan penyidik KLH itu menemukan indikasi kuat bahwa PT APSL memakai modus pembentukan tiga kelompok tani untuk mengelola kebun sawit.

Adapun anggota kelompok tani itu adalah pekerja PT APSL. Cara itu selama ini diketahui sebagai modus umum perambahan. Aparat pun menemukan lokasi kebun sawit yang terbakar amat luas dan berasap, dan ada di hutan produksi.

Selain itu, polisi hutan dan penyidik KLH juga menemukan penumpukan kayu yang akan jadi jalur bakar. Dengan demikian, ada indikasi lahan itu siap dibakar. Namun, temuan yang sebelumnya direkam kamera itu terpaksa dihapus atas paksaan massa penyandera.

(Baca: Polda Riau Sebut Penyanderaan Polisi Hutan karena Salah Paham)

Halaman:
Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 12 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 12 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Demokrat Anggap Rencana Prabowo Tambah Kementerian Sah Saja, asal...

Demokrat Anggap Rencana Prabowo Tambah Kementerian Sah Saja, asal...

Nasional
Indonesia Digital Test House Diresmikan, Jokowi: Super Modern dan Sangat Bagus

Indonesia Digital Test House Diresmikan, Jokowi: Super Modern dan Sangat Bagus

Nasional
Menko Polhukam Harap Perpres 'Publisher Rights' Bisa Wujudkan Jurnalisme Berkualitas

Menko Polhukam Harap Perpres "Publisher Rights" Bisa Wujudkan Jurnalisme Berkualitas

Nasional
Saksi Sebut Kementan Beri Rp 5 Miliar ke Auditor BPK untuk Status WTP

Saksi Sebut Kementan Beri Rp 5 Miliar ke Auditor BPK untuk Status WTP

Nasional
Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Jadi Prioritas DKPP, Sidang Digelar Bulan Ini

Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Jadi Prioritas DKPP, Sidang Digelar Bulan Ini

Nasional
Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

Nasional
Cycling de Jabar Segera Digelar di Rute Anyar 213 Km, Total Hadiah Capai Rp 240 Juta

Cycling de Jabar Segera Digelar di Rute Anyar 213 Km, Total Hadiah Capai Rp 240 Juta

Nasional
Hindari Konflik TNI-Polri, Sekjen Kemenhan Sarankan Kegiatan Integratif

Hindari Konflik TNI-Polri, Sekjen Kemenhan Sarankan Kegiatan Integratif

Nasional
KPK Tetapkan Gubernur Nonaktif Maluku Utara Tersangka TPPU

KPK Tetapkan Gubernur Nonaktif Maluku Utara Tersangka TPPU

Nasional
Soal Kemungkinan Duduki Jabatan di DPP PDI-P, Ganjar: Itu Urusan Ketua Umum

Soal Kemungkinan Duduki Jabatan di DPP PDI-P, Ganjar: Itu Urusan Ketua Umum

Nasional
Kapolda Jateng Disebut Maju Pilkada, Jokowi: Dikit-dikit Ditanyakan ke Saya ...

Kapolda Jateng Disebut Maju Pilkada, Jokowi: Dikit-dikit Ditanyakan ke Saya ...

Nasional
Jokowi dan Prabowo Rapat Bareng Bahas Operasi Khusus di Papua

Jokowi dan Prabowo Rapat Bareng Bahas Operasi Khusus di Papua

Nasional
Kemenhan Ungkap Anggaran Tambahan Penanganan Papua Belum Turun

Kemenhan Ungkap Anggaran Tambahan Penanganan Papua Belum Turun

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com