JAKARTA, KOMPAS.com - Juru kampanye hutan Greenpeace Indonesia Yuyun Indradi berpendapat seharusnya Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) melibatkan masyarakat dan organisasi non pemerintah dalam melakukan pengawasan pengelolaan lahan konsesi oleh korporasi.
Hal tersebut untuk mengantisipasi peristiwa penyanderaan tujuh polisi hutan dan penyidik Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) saat menyegel lahan yang terbakar.
Dikutip dari Harian Kompas yang terbit hari ini, Senin (5/9/2016), sekelompok orang yang menyandera itu diduga dikerahkan PT Andika Permata Sawit Lestari (APSL).
Menurut Yuyun, KLHK harus lebih transparan dalam memberikan informasi dan data konsesi kepada publik, sehingga publik bisa berperan serta membantu Pemerintah dalam memantau hutan Indonesia.
"KLHK harus lebih transparan terkait informasi dan data konsesi termasuk data peta kepada publik, sehingga publik bisa berperan serta dalam membantu pemerintah," ujar Yuyun saat dihubungi Kompas.com, Senin (5/9/2016).
(Baca: Menurut Kapolri, Penyandera Polisi Hutan dan PPNS KLHK Merasa Diperlakukan Tak Adil )
Selain itu, Yuyun pun meminta pemerintah bisa bertindak tegas terhadap pihak korporasi yang terlibat pembakaran hutan dan bertindak arogan dengan menyandera polisi hutan. Pasalnya, tindakan pembakaran hutam oleh pihak perusahaan telah menimbulkan kerugian ekonomi, kesehatan dan kerusakan lingkungan.
Pemerintah, kata Yuyun, harus berani melakukan pencabutan ijin dan denda kepada pihak perusahaan atas kerugian yang sudah ditimbulkan tersebut.
"Kerugian ekonomi, kesehatan dan kerusakan lingkungan tidak bisa dibiarkan terus menerus. Korporasi juga wajib merestorasi kerusakan yang terjadi," kata Yuyun.
Sebelum disandera, polisi hutan dan penyidik dari Balai Penegakan Hukum KLH sedang menyegel dan mengumpulkan barang bukti kebakaran hutan, Jumat (2/9/2016).
(Baca: Tujuh Polisi Hutan dan Petugas Disandera Usai Segel Lahan, Pemerintah Kini Incar PT APSL)
Namun dalam perjalanan, mereka dicegat massa, kemudian dipaksa untuk mencabut segel serta menghapus foto dan video yang direkam. Polisi hutan dan penyidik KLH itu menemukan indikasi kuat bahwa PT APSL memakai modus pembentukan tiga kelompok tani untuk mengelola kebun sawit.
Adapun anggota kelompok tani itu adalah pekerja PT APSL. Cara itu selama ini diketahui sebagai modus umum perambahan. Aparat pun menemukan lokasi kebun sawit yang terbakar amat luas dan berasap, dan ada di hutan produksi.
Selain itu, polisi hutan dan penyidik KLH juga menemukan penumpukan kayu yang akan jadi jalur bakar. Dengan demikian, ada indikasi lahan itu siap dibakar. Namun, temuan yang sebelumnya direkam kamera itu terpaksa dihapus atas paksaan massa penyandera.
(Baca: Polda Riau Sebut Penyanderaan Polisi Hutan karena Salah Paham)
Berdasarkan pengakuan korban sandera, sekitar seratus penyandera mengancam akan memukul dan membunuh. Setelah melalui negosiasi yang menghadirkan Kapolres Rokan Hulu, massa pun melepaskan sandera pada Sabtu (3/9/2016) dini hari.
Menanggapi berbagai temuan dan aksi penyanderaan, Menteri Kehutanan dan Lingkungan Hidup Siti Nurbaya mengatakan bahwa pihaknya kini mengincar PT APSL.
Tiga poin penting terkait APSL, yakni perambahan hutan, kebakaran di kebun, dan penyanderaan.
Sedangkan Direktur Jenderal Penegakan Hukum KLHK Rasio Ridho Sani mengatakan, karena kejadian itu, kasus kebakaran APSL diambil alih Direktorat Penegakan Hukum Pidana KLHK.
(Baca: Greenpeace: Penyanderaan Polisi Hutan, Alarm Keseriusan Jokowi Tangani Kebakaran Hutan)
"Kami perkuat pengamanan penyidik yang melakukan penyelidikan dan penyidikan di lapangan," ucapnya.
Saat dikonfirmasi, PT APSL membantah telah memerintahkan dan menjadi dalang atas aksi penyanderaan. Menurut pengacara PT APSL, Novalina Sirait, lahan yang terbakar itu milik kelompok tani, bukan milik perusahaan.
"Luas lahan PT APSL hanya 3.112 hektar di Rokan Hulu. Lahan kami tak terbakar, yang terbakar milik warga," ujar dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.