Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Greenpeace: Penyanderaan Polisi Hutan, Alarm Keseriusan Jokowi Tangani Kebakaran Hutan

Kompas.com - 05/09/2016, 19:25 WIB
Kristian Erdianto

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Tujuh polisi hutan dan penyidik Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) dilaporkan disandera sekelompok orang saat menyegel lahan yang terbakar.

Dikutip dari Harian Kompas yang terbit hari ini, Senin (5/9/2016), sekelompok orang yang menyandera itu diduga dikerahkan PT Andika Permata Sawit Lestari (APSL).

Juru kampanye hutan Greenpeace Indonesia, Yuyun Indradi, berpendapat bahwa peristiwa tersebut menunjukkan fenomena krisis penegakan hukum di mana aparat sudah kehilangan kewibawaanya.

"Penghormatan terhadap hukum sudah tipis dan kehilangan kewibawaannya. Ini menjadi alarm bagi Presiden Jokowi untuk lebih serius dalam penegakan hukum kasus kebakaran hutan dan lahan," ujar Yuyun saat dihubungi Kompas.com, Senin (5/9/2016).

(Baca: Menurut Kapolri, Penyandera Polisi Hutan dan PPNS KLHK Merasa Diperlakukan Tak Adil )

Menurut Yuyun, kasus penyanderaan itu menjadi peringatan bagi Presiden Joko Widodo untuk lebih serius dalam menangani kasus kebakaran hutan dan lahan (Karhutla).

Yuyun mengatakan unsur pemerintah seperti KLHK, kepolisian, kejaksaan dan kehakiman harus bisa meningkatkan koordinasi dan kerja sama dalam menghadapi pihak korporasi yang terlibat dalam kasus kebakaran hutan.

Selain itu, peningkatan kapasitas aparat penegak hukum terhadap kasus kejahatan di sektor lingkungan juga harus dilakukan.

"Memang harus ada peningkatan kerja sama yang lebih kuat antara KLHK, Kepolisian, Kejaksaan dan Kehakiman," ungkapnya.

(Baca: Polda Riau Sebut Penyanderaan Polisi Hutan karena Salah Paham)

Kasus penyanderaan ini pun menyulut respons keras Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya.

"Itu melawan hukum dan merendahkan kewibawaan negara, apalagi diduga perusahaan terlibat," ujar Siti Nurbaya di Jakarta, Minggu (4/9/2016).

Sebelum disandera, polisi hutan dan penyidik dari Balai Penegakan Hukum KLH sedang menyegel dan mengumpulkan barang bukti kebakaran hutan, Jumat (2/9/2016). Namun dalam perjalanan, mereka dicegat massa, kemudian dipaksa untuk mencabut segel serta menghapus foto dan video yang direkam.

Polisi hutan dan penyidik KLH itu menemukan indikasi kuat bahwa PT APSL memakai modus pembentukan tiga kelompok tani untuk mengelola kebun sawit. Adapun anggota kelompok tani itu adalah pekerja PT APSL.

(Baca: Tujuh Polisi Hutan dan Petugas Disandera Usai Segel Lahan, Pemerintah Kini Incar PT APSL)

Cara itu selama ini diketahui sebagai modus umum perambahan. Aparat pun menemukan lokasi kebun sawit yang terbakar amat luas dan berasap, dan ada di hutan produksi.

"Semua aktivitas di lokasi itu ilegal," kata Siti.

Selain itu, polisi hutan dan penyidik KLH juga menemukan penumpukan kayu yang akan jadi jalur bakar. Dengan demikian, ada indikasi lahan itu siap dibakar.

Namun, temuan yang sebelumnya direkam kamera itu terpaksa dihapus atas paksaan massa penyandera. Berdasarkan pengakuan korban sandera, sekitar seratus penyandera mengancam akan memukul dan membunuh.

Setelah melalui negosiasi yang menghadirkan Kapolres Rokan Hulu, massa pun melepaskan sandera pada Sabtu (3/9/2016) dini hari. Menanggapi berbagai temuan dan aksi penyanderaan, Siti Nurbaya mengatakan bahwa pihaknya kini mengincar PT APSL.

"Dengan insiden ini, penyelidikan pada PT APSL jadi prioritas kami," kata Siti.

Tiga poin penting terkait APSL, yakni perambahan hutan, kebakaran di kebun, dan penyanderaan.

Sedangkan Direktur Jenderal Penegakan Hukum KLHK Rasio Ridho Sani mengatakan, karena kejadian itu, kasus kebakaran APSL diambil alih Direktorat Penegakan Hukum Pidana KLHK.

Halaman:
Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Yusril Ihza Mahendra Mundur dari Ketum PBB, Digantikan Fahri Bachmid

Yusril Ihza Mahendra Mundur dari Ketum PBB, Digantikan Fahri Bachmid

Nasional
Jokowi Disebut Titipkan 4 Nama ke Kabinet Prabowo, Ada Bahlil hingga Erick Thohir

Jokowi Disebut Titipkan 4 Nama ke Kabinet Prabowo, Ada Bahlil hingga Erick Thohir

Nasional
Akan Mundur dari PBB, Yusril Disebut Bakal Terlibat Pemerintahan Prabowo

Akan Mundur dari PBB, Yusril Disebut Bakal Terlibat Pemerintahan Prabowo

Nasional
Yusril Bakal Mundur dari Ketum PBB demi Regenerasi

Yusril Bakal Mundur dari Ketum PBB demi Regenerasi

Nasional
Hendak Mundur dari Ketum PBB, Yusril Disebut Ingin Ada di Luar Partai

Hendak Mundur dari Ketum PBB, Yusril Disebut Ingin Ada di Luar Partai

Nasional
[POPULER NASIONAL] Anies Dikritik karena Ingin Rehat | Revisi UU Kementerian Negara Disetujui, RUU Perampasan Aset Hilang

[POPULER NASIONAL] Anies Dikritik karena Ingin Rehat | Revisi UU Kementerian Negara Disetujui, RUU Perampasan Aset Hilang

Nasional
Tanggal 22 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 22 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Veteran Perang Jadi Jemaah Haji Tertua, Berangkat di Usia 110 Tahun

Veteran Perang Jadi Jemaah Haji Tertua, Berangkat di Usia 110 Tahun

Nasional
Salim Said Meninggal Dunia, PWI: Indonesia Kehilangan Tokoh Pers Besar

Salim Said Meninggal Dunia, PWI: Indonesia Kehilangan Tokoh Pers Besar

Nasional
Indonesia Perlu Kembangkan Sendiri 'Drone AI' Militer Untuk Cegah Kebocoran Data

Indonesia Perlu Kembangkan Sendiri "Drone AI" Militer Untuk Cegah Kebocoran Data

Nasional
Tokoh Pers Salim Said Meninggal Dunia

Tokoh Pers Salim Said Meninggal Dunia

Nasional
Sekjen PBB: Yusril Akan Mundur dari Ketum, Dua Nama Penggantinya Mengerucut

Sekjen PBB: Yusril Akan Mundur dari Ketum, Dua Nama Penggantinya Mengerucut

Nasional
Sekjen DPR Gugat Praperadilan KPK ke PN Jaksel

Sekjen DPR Gugat Praperadilan KPK ke PN Jaksel

Nasional
Gaduh Kenaikan UKT, Pengamat: Jangan Sampai Problemnya di Pemerintah Dialihkan ke Kampus

Gaduh Kenaikan UKT, Pengamat: Jangan Sampai Problemnya di Pemerintah Dialihkan ke Kampus

Nasional
15 Tahun Meneliti Drone AI Militer, 'Prof Drone UI' Mengaku Belum Ada Kerja Sama dengan TNI

15 Tahun Meneliti Drone AI Militer, "Prof Drone UI" Mengaku Belum Ada Kerja Sama dengan TNI

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com