JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan Polri Irjen Pol M Iriawan memastikan tujuh orang polisi yang ikut berfoto bersama bos PT Andika Permata Sawit Lestari (APSL) akan dijatuhi sanksi.
Foto kongko itu beredar dengan keterangan bahwa Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Toni Hermawan dengan sejumlah penyidik melakukan pertemuan khusus untuk membahas kasus kebakaran hutan Riau.
"Ya iyalah (sanksi). Kan terikat kode etik. Profesi, disiplin. Kira-kira patut enggak," ujar Iriawan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (5/9/2016).
"(sanksinya) macam-macam. Sampai terkeras bisa dievaluasi jabatannya," sambung dia.
(Baca: Beredar Foto Kongko Perwira Polisi-Pengusaha, Polda Riau Bantah Terkait Kebakaran Hutan)
Iriawan menambahkan, pihaknya terus mendalami temuan tersebut, termasuk memeriksa secara rinci lokasi pertemuan.
"Kami sudah ada konstruksinya, CCTV sudah ambil. Nanti kami kumpulkan saksi dulu, pelayan hotel, ngapain ke sana, jam berapa, minumannya apa, siapa yang bayar. Semua," tutur dia.
Kabar bahwa anggota polisi berfoto dengan PT APSL bermula dari siaran pers yang disebarkan atas nama Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Riau. Dalam siaran tertulis tersebut, disebutkan bahwa ada pertemuan khusus polisi dengan PT APSL yang saat ini lahannya terbakar di kabupaten Rohil dan Rohul.
(Baca: Tujuh Polisi Hutan dan Petugas Disandera Usai Segel Lahan, Pemerintah Kini Incar PT APSL)
Kepala Bidang Humas Polda Riau AKBP Guntur Aryo Tejo sebelumnya menganggap, berita yang diedarkan itu terlalu menyudutkan dan penuh opini. Ia menjelaskan bahwa pertemuan itu tidak sengaja dilakukan.
Foto tersebut diambil pekan lalu saat tengah makan malam di sebuah hotel di Riau. Dalam pertemuan itu, juga ada sejumlah pejabat Mabes Polri dan beberapa penyidik Polda Riau.
Belakangan diketahui bahwa ada satu petinggi PT APSL yang ikut dalam rombongan itu. Saat pertemuan, para anggota polisi yang di sana mengaku tidak tahu ada bos PT APSL di sana.