"Tapi versi ini juga akan kita kembangkan, akan kami tangani," kata dia.
Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya sebelumnya menegaskan, penyanderaan tersebut merupakan tindakan melawan hukum yang merendahkan kewibawaan Negara.
Menurut Siti, penyanderaan dilakukan sekelompok orang yang diduga dikerahkan PT Andika Permata Sawit Lestari (APSL).
Para petugas disandera ketika tengah melakukan penyelidikan lahan yang terbakar.
Siti mengatakan, dengan insiden ini, penyelidikan pada PT ASPL akan menjadi prioritas utama karena ada tiga hal penting yang melibatkan perusahaan tersebut.
Aktivitas tersebut, yakni pertama, perambahan kawasan hutan; kedua, pembakaran lahan; dan ketiga, penyanderaan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.