JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Polri Jenderal Pol Tito Karnavian mengaku telah mendapatkan penjelasan mengenai alasan penyanderaan tujuh polisi hutan dan penyidik Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan versi.
Penjelasan itu didapatkannya dari Kapolda Riau Brigjen Pol Supriyanto berdasarkan versi penyandera.
Menurut Tito, alasan penyanderaan versi sekelompok orang yang diduga dikerahkan PT Andika Permata Sawit Lestari (APSL) itu karena merasa diperlakukan tidak adil terkait perisriwa kebakaran lahan.
Kebakaran lahan yang terjadi berada di wilayah perkebunan kelapa sawit yang sedang dalam masa panen.
(Baca: Pimpinan Komisi III Desak Polri Tindak Para Penyandera PPNS dan Polhut di Riau)
Versi penyandera, tidak mungkin lahan tersebut dibakar, baik oleh PT APSL maupun masyarakat setempat.
"Bagi mereka ini perusahaan dirugikan, plasmanya juga dirugikan, tapi kemudian dituduh mereka yang membakar itu," ujar Tito, seusai memberikan sambutan dalam Rakernis Fungsi Lalu Lintas T.A 2016 di Hotel Mercure, Ancol, Jakarta, Senin (5/9/2016).
Tito mengatakan, sekelompok orang yang menyandera ini menganggap kebakaran tersebut justru disulut oleh pihak tertentu.
Hal ini bertujuan agar PT APSL mendapat sanksi atas kebakaran yang terjadi, lalu lahan terbakar bisa diambil alih oleh pihak lain tersebut.
"Mereka menganggap ada pihak tertentu yang melakukan pembakaran supaya nanti di-blow up, perusahaan ini yang salah sehingga terjadi sanksi. Ujung-ujungnya nanti akan ada upaya mengambil alih lahan ini," kata Tito.
(Baca: Polda Riau Sebut Penyanderaan Polisi Hutan karena Salah Paham)
Ketika tujuh polisi hutan dan penyidik KLHK datang, lanjut Tito, sekelompok orang ini sebenarnya berharap adanya pemberitaan dan penanganan yang seimbang terkait pembakaran lahan.
Namun, lahan perkebunan yang terbakar tersebut langsung disegel oleh pihak KLHK. Hal ini memicu aksi dari massa tersebut.
"Saat KLHK datang, sebenarnya mereka berharap dilakukan pemberitaan dan penanganan secara seimbang. Jangan langsung memvonis perusahaan ini yang menjadi induk mereka," ucap Tito.
Ia memastikan akan terus mengembangkan pemeriksaan untuk menangani kasus ini.
"Tapi versi ini juga akan kita kembangkan, akan kami tangani," kata dia.
Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya sebelumnya menegaskan, penyanderaan tersebut merupakan tindakan melawan hukum yang merendahkan kewibawaan Negara.
Menurut Siti, penyanderaan dilakukan sekelompok orang yang diduga dikerahkan PT Andika Permata Sawit Lestari (APSL).
Para petugas disandera ketika tengah melakukan penyelidikan lahan yang terbakar.
Siti mengatakan, dengan insiden ini, penyelidikan pada PT ASPL akan menjadi prioritas utama karena ada tiga hal penting yang melibatkan perusahaan tersebut.
Aktivitas tersebut, yakni pertama, perambahan kawasan hutan; kedua, pembakaran lahan; dan ketiga, penyanderaan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.