JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo menilai masih banyaknya kepala daerah yang terjerat korupsi bukan hanya disebabkan oleh mental serakah dan haus kekuasaan.
Menurut dia, banyak korupsi terjadi karena masih lemahnya sistem tata kelola pemerintahan.
"Faktor kelemahan sistem pengendalian internal seperti masih adanya kemungkinan kesempatan dan ketidaktahuan juga mempengaruhi masih adanya tindak korupsi," kata Tjahjo dalam keterangan tertulis, Senin (5/9/2015).
Menurut Tjahjo, saat ini belum seluruh pemerintah daerah menerapkan e-procurement (pengadaan secara elektronik) dan membentuk unit layanan pengadaan.
Oleh karena itu, diperlukan penyempurnaan regulasi pengelolaan keuangan daerah terkait UU Pemda, pengaturan pajak dan retribusi daerah, pengaturan pemberian hibah dan bansos.
Selain itu, Tjahjo menilai perlunya pengaturan mengenai larangan kepada kepala daerah untuk mempromosikan pejabat yang telah menjadi terpidana.
"Dari konstruksi di atas, masih adanya korupsi bukan hanya karena masih adanya oknum dengan sifat keserakahan, kekuasaan maupun kebutuhan dari pelaku oknum korupsi," ucap Tjaho.
Kasus korupsi terakhir yang menjerat kepala daerah menimpa Bupati Banyuasin, Sumatera Selatan Selatan, Yan Anton Ferdian.
Yan ditangkap dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Sumatera Selatan, Minggu (4/9/2016). (Baca: KPK Tangkap Bupati Banyuasin).
Dia dibawa ke Jakarta oleh penyidik KPK setelah menjalani pemeriksaan di Dirkrimsus Polda Sumsel.
Pada Senin (5/9/2016) siang ini KPK akan memberikan keterangan pers mengenai penangkapan Yan.
(Baca juga: Bupati Banyuasin Ditangkap KPK, Ini Komentar Mendagri)