"Sasarannya harus dievaluasi juga, jangan sampai justru masyarakat kecil terkena dampaknya. Tax amnesty ini sebenarnya ditujukan untuk orang yang mengalami problem dalam kewajiban pajak, dan orang ini hanya beberapa gelintir saja. Uangnya pun diparkir di luar negeri. Tapi semua masyarakat terkena imbasnya dan ini membuat gaduh," ujar Busyro.
Oleh sebab itu, PP Muhammadiyah akan mengajukan permohonan uji materi UU tersebut di Mahkamah Konstitusi.
Sebelumnya, Sekretaris Kabinet Pramono Anung menilai penolakan terhadap tax amnesty bukan bersumber dari rakyat, melainkan ada pihak yang memolitisasi.
(Baca: Istana Sebut Ada Pihak yang Politisasi Kebijakan "Tax Amnesty")
"Ada orang yang menggunakan ini menjadi rumor isu politik. Saya membaca ini semua dan kita juga minta Dirjen Pajak segera mengantisipasi ini. Jangan sampai rumor ini menjadi berkembang di masyarakat," ujar Pramono.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.