Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bareskrim Bidik Dua WNI atas Kasus Penipuan terhadap 177 Calon Haji

Kompas.com - 29/08/2016, 19:55 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Tindak Pidana Umum Badan Reserse Kriminal Polri Brigadir Jenderal Agus Andrianto mengungkapkan dua warga negara Indonesia diduga kuat jadi pihak yang bertanggungjawab atas kasus penipuan 177 WNI calon haji yang berangkat lewat Filipina. 

Keduanya dianggap menipu calon jemaah haji asal Indonesia agar berangkat ke Arab Saudi via negara lain. 

"Kami sudah periksa beberapa, yang paling bertanggungjawab sudah ada. Kalau tidak salah ada dua," ujar Agus saat dihubungi, Senin (29/8/2016).

Namun, Agus enggan mengungkap identitas kedua orang tersebut. Ia memastikan dalam waktu dekat polisi akan mengumumkan tersangka untuk kasus ini.

Agus mengatakan, keduanya tidak membantu membuat paspor dengan identitas palsu di Filipina.

Namun, dua orang itulah yang menipu calon jemaah haji agar berangkat ke Arab Saudi menggunakan kuota Filipina.

"Kesalahan mereka adalah mengelabui para korbannya kalau lewat Filipina itu aman," kata Agus.

Dua orang itu juga tidak menjelaskan secara utuh kepada korban bahwa berangkat ke tanah suci melalui negara lain memiliki risiko hukum.

(Baca: Sudah Bebas, 177 WNI Calon Jemaah Haji Secepatnya Dipulangkan ke Indonesia)

Agus memastikan keduanya diduga kuat melanggar hukum karena menipu para calon haji agar berangkat tak sesuai aturan.

"Ini kan bukan kejadian baru sebenarnya, ini terus berulang. tersebar dari mulut ke mulut," kata Agus.

Saat ini, pemeriksaan para saksi terus dilakukan. Termasuk kepada pemilik delapan travel haji yang tidak memiliki izin pemberangkatan haji. Para calon haji juga masih dimintai keterangan. 

"Kami semua konfirmasi, yang transfer duit ke siapa, dikirim kemana, terus ditransfer ke bank. Nanti semua itu dalam upaya menjerat, siapa pelaku yang paling mengambil untung," kata Agus.

WN Filipina Tersangka

Sementara, Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Pol Agus Rianto mengatakan, kepolisian Filipina telah menetapkan lima tersangka dalam kasus pemalsuan identitas paspor untuk pemberangkatan 177 calon jemaah haji Indonesia. Kelimanya merupakan warga negara Filipina.

(Baca: Lima WN Filipina Jadi Tersangka Pemalsuan Dokumen 177 WNI Calon Haji)

"Filipina udah menetapkan lima tersangka pelanggaran hukum, warga Filipina," ujar Agus di kompleks Mabes Polri, Jakarta, Senin (29/8/2015).

"Karena paspor Filipina yang disalahgunakan, maka Fillipina yang lebih berkompeten untuk menindaklanjuti," lanjut dia.

Agus mengatakan, ketika berangkat ke Filipina, calon haji Indonesia menggunakan paspor asli. Sesampainya di sana, oknum travel setempat memalsukan identitas para calon haji sehingga bisa berangkat ke Arab Saudi menggunakan paspor Filipina.

"Mungkin ada data yang dipaksakan untuk disesuaikan di sana. Ini yamg sedang didalami pihak Filipina dan kita di sini," kata Agus.

Kompas TV Usut Sindikat Perjalanan Haji Ilegal (Bag. 2)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Bingung Mau Siapkan Jawaban

Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Bingung Mau Siapkan Jawaban

Nasional
Gugat Dewas ke PTUN hingga 'Judicial Review' ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Gugat Dewas ke PTUN hingga "Judicial Review" ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Nasional
Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

Nasional
Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

Nasional
KPK Pertimbangkan Anggota DPR yang Diduga Terima THR dari Kementan jadi Saksi Sidang SYL

KPK Pertimbangkan Anggota DPR yang Diduga Terima THR dari Kementan jadi Saksi Sidang SYL

Nasional
PDI-P Sebut Prabowo-Gibran Bisa Tak Dilantik, Pimpinan MPR Angkat Bicara

PDI-P Sebut Prabowo-Gibran Bisa Tak Dilantik, Pimpinan MPR Angkat Bicara

Nasional
Cak Imin Sebut Pemerintahan Jokowi Sentralistik, Kepala Daerah PKB Harus Inovatif

Cak Imin Sebut Pemerintahan Jokowi Sentralistik, Kepala Daerah PKB Harus Inovatif

Nasional
Pemerintah Akan Pastikan Status Tanah Warga Terdampak Erupsi Gunung Ruang serta Longsor Tana Toraja dan Sumbar

Pemerintah Akan Pastikan Status Tanah Warga Terdampak Erupsi Gunung Ruang serta Longsor Tana Toraja dan Sumbar

Nasional
Ahmed Zaki Daftarkan Diri ke PKB untuk Pilkada DKI, Fokus Tingkatkan Popularitas

Ahmed Zaki Daftarkan Diri ke PKB untuk Pilkada DKI, Fokus Tingkatkan Popularitas

Nasional
Sengketa Pileg, Golkar Minta Pemungutan Suara Ulang di 36 TPS Sulbar

Sengketa Pileg, Golkar Minta Pemungutan Suara Ulang di 36 TPS Sulbar

Nasional
Mendagri Sebut Biaya Pilkada Capai Rp 27 Triliun untuk KPU dan Bawaslu Daerah

Mendagri Sebut Biaya Pilkada Capai Rp 27 Triliun untuk KPU dan Bawaslu Daerah

Nasional
Airin Ingin Bentuk Koalisi Besar untuk Mengusungnya di Pilkada Banten

Airin Ingin Bentuk Koalisi Besar untuk Mengusungnya di Pilkada Banten

Nasional
Sebut Warga Ingin Anies Balik ke Jakarta, Nasdem: Kinerjanya Terasa

Sebut Warga Ingin Anies Balik ke Jakarta, Nasdem: Kinerjanya Terasa

Nasional
Caleg PSI Gugat Teman Satu Partai ke MK, Saldi Isra: Berdamai Saja Lah

Caleg PSI Gugat Teman Satu Partai ke MK, Saldi Isra: Berdamai Saja Lah

Nasional
Irigasi Rentang Targetkan Peningkatan Indeks Pertanaman hingga 280 Persen

Irigasi Rentang Targetkan Peningkatan Indeks Pertanaman hingga 280 Persen

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com