JAKARTA, KOMPAS - Kepolisian Negara RI menemukan adanya pemalsuan KTP elektronik. Terdapat pelaku kejahatan yang memiliki 159 KTP elektronik palsu, yang secara kasat mata, sama persis dengan yang asli.
Terkait dengan hal tersebut, Polri siap membantu Kementerian Dalam Negeri dalam mengawasi perekaman data kependudukan. Polri tak ragu menindak oknum yang berani memalsukan KTP elektronik, baik dari kalangan pegawai negeri sipil maupun warga biasa.
”Tentu akan kami tindak jika ada yang melakukan tindakan seperti itu. Kami siap membantu dan kalau ada temuan, laporkan akan segera kami lakukan pendalaman,” ujar Kepala Polri Jenderal (Pol) Tito Karnavian seusai melakukan pertemuan tertutup dengan Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), di Jakarta, Kamis (25/8/2016).
Hadir dalam pertemuan tersebut, Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo yang juga merupakan Wakil Ketua Kompolnas.
Pemalsuan KTP elektronik memang terjadi. Tjahjo mendapat informasi dari kepolisian tentang ada pelaku kejahatan dengan 159 KTP elektronik palsu.
”Orang itu punya 159. Artinya ada permainan oknum kami di bawah,” ujar Tjahjo.
Di sisi lain, Kementerian Dalam Negeri saat ini sedang berupaya menyelesaikan perekaman data kependudukan yang ditargetkan rampung akhir September. Hingga saat ini, terdapat sekitar 22 juta penduduk yang belum melakukan perekaman data.
Terkait dengan hal tersebut, Kemendagri meminta pemerintah daerah untuk secara proaktif mendatangi masyarakat yang belum merekam data kependudukan.
”Untuk yang di daerah, dari kecamatan datangilah warga yang berada di pelosok desa atau di gunung. Dengan harapan, deadline akhir September ini dapat tercapai. Karena hingga saat ini masih ada 20 juta warga negara Indonesia yang belum merekam data,” kata Tjahjo.
Namun, untuk warga yang mudah mengakses kantor kelurahan atau kecamatan, ia meminta masyarakat secara sukarela melakukan perekaman data. Sebab, jika tidak memiliki KTP elektronik, warga tersebut akan kesulitan memperoleh layanan publik. ”Mau cari paspor, mau mengakses layanan apa pun akan sulit nantinya,” kata Tjahjo.
Terkait ketersediaan blangko KTP elektronik, Mendagri mengatakan, blangko tersedia untuk semua wilayah. Blangko akan diberikan secara merata.
Upaya proaktif pemerintah mendatangi masyarakat agar melakukan perekaman data diapresiasi oleh pengamat kebijakan publik dari Pusat Studi Hukum dan Kebijakan (PSHK) Fajri Nursyamsi. ”Inisiatif yang sangat baik dalam rangka menyukseskan program percepatan perekaman data kependudukan,” ujar Fajri.
Namun, upaya tersebut juga harus diikuti dengan pemenuhan fasilitas perekaman data di setiap wilayah. Penyediaan blangko harus diutamakan dan dikoordinasikan, sehingga ketersediaannya tidak perlu menunggu pengiriman dari pemerintah pusat. Cara semacam ini berisiko pada penyalahgunaan. Oleh karena itu, Kemendagri diminta untuk memperketat pengawasan.
Versi cetak artikel ini terbit di harian "Kompas" edisi 26 Agustus 2016, di halaman 2 dengan judul "KTP Elektronik Diduga Dipalsukan"
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.