Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PGRI: Bagaimana Mungkin Kemendikbud Salah Hitung Tunjangan Guru hingga Rp 23,3 T?

Kompas.com - 26/08/2016, 16:30 WIB
Ihsanuddin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pelaksana Tugas Ketua Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Unifah Rasidi mempertanyakan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan yang bisa salah menghitung anggaran untuk tunjangan profesi guru.

Semula Kemendikbud mengusulkan dana tunjangan profesi guru sebesar Rp 69,7 Triliun dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN-P) 2016.

Namun belakangan diketahui Rp 23,3 triliun diantaranya merupakan over budget atau dana berlebih. Sebab, anggaran guru yang tersertifikasi ternyata tidak sebanyak itu.

"Kami malah mempertanyakan bagaimana mungkin pengelola guru bisa salah hitung anggaran tunjangan profesi guru yang tidak sesuai dengan kenyataan yang dibayarkan," kata Unifah saat dihubungi, Jumat (26/8/2016).

Hanifah mengatakan, kelebihan anggaran sebesar Rp 23,3 Triliun itu bukan lah sebuah angka yang kecil. Akibat kelebihan dana itu, kata dia, tunjangan guru seolah-olah menelan dana yang besar di APBN.

Padahal kenyataanya, dari Rp 69,7 Triliun dana yang dibutuhkan untuk tunjangan profesi guru hanya 46,4 Triliun.

"Yang dibayar hanya setengahnya lebih sedikit karena hanya 1,2 juta guru yang disertifikasi. Bandingkan dengan data guru yang diakui 2,2 juta guru. Artinya masih 1 juta guru yang belum disertifikasi," ucap Unifah.

Unifah pun berterima kasih kepada Menteri Keuangan Sri Mulyani yang berhasil menemukan kelebihan dana tunjangan profesionalisme guru.

Dengan diketahuinya kelebihan anggaran ini, maka pemerintah bisa memanfaatkan dana Rp 23,3 Triliun itu untuk sektor lainnya.

"Terima kasih Ibu Menkeu, PB PGRI mengapresiasi langkah Ibu Menkeu karena sejatinya tidak ada potongan tunjangan profesionalisme guru bagi guru yang berhak mendapatkannya," kata dia.

Menteri Keuangan Sri Mulyani memutuskan untuk menunda pengucuran dana transfer ke daerah pada APBNP 2016 sebesar Rp 72,9 triliun.

 

(Baca: Sri Mulyani: Anggaran Tunjangan Profesi Guru Kelebihan Rp 23,3 Triliun)

 

Dari jumlah tersebut, Rp 23,3 triliun merupakan dana tunjangan profesi guru seluruh Indonesia yang merupakan dana transfer khusus (DTK).

"Kami melakukan penyesuaian untuk yang DAK non-fisik, terutama untuk tunjangan profesi guru. Ini saya mohon jangan seolah-olah (pemerintah) dibaca tidak punya komitmen ke pendidikan," ujar Sri Mulyani saat rapat kerja dengan Komisi XI DPR, Jakarta, Kamis (25/8/2016).

(Baca: Penundaan Penyaluran Anggaran Tunjangan Profesi Guru Harus Dijelaskan)

Ia menuturkan, penundaan pengucuran tunjangan profesi guru dilakukan setelah Kementerian Keuangan (Kemenkeu) melakukan penelusuran anggaran atas dana transfer ke daerah tahun anggaran 2016.

Pada APBN-P 2016, total dana anggaran tunjangan profesi guru sebesar Rp 69,7 triliun. Namun, setelah ditelusuri, Rp 23,3 triliun merupakan dana yang over budget atau berlebih. Sebab, dana anggaran guru yang tersertifikasi ternyata tidak sebanyak itu.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Satgas Pangan Polri Awasi Impor Gula yang Masuk ke Tanjung Priok Jelang Idul Adha 2024

Satgas Pangan Polri Awasi Impor Gula yang Masuk ke Tanjung Priok Jelang Idul Adha 2024

Nasional
Eks Penyidik KPK Curiga Harun Masiku Tak Akan Ditangkap, Cuma Jadi Bahan 'Bargain'

Eks Penyidik KPK Curiga Harun Masiku Tak Akan Ditangkap, Cuma Jadi Bahan "Bargain"

Nasional
Sosiolog: Penjudi Online Bisa Disebut Korban, tapi Tak Perlu Diberi Bansos

Sosiolog: Penjudi Online Bisa Disebut Korban, tapi Tak Perlu Diberi Bansos

Nasional
KPK Hampir Tangkap Harun Masiku yang Nyamar Jadi Guru di Luar Negeri, tapi Gagal karena TWK

KPK Hampir Tangkap Harun Masiku yang Nyamar Jadi Guru di Luar Negeri, tapi Gagal karena TWK

Nasional
Minta Kemenag Antisipasi Masalah Saat Puncak Haji, Timwas Haji DPR: Pekerjaan Kita Belum Selesai

Minta Kemenag Antisipasi Masalah Saat Puncak Haji, Timwas Haji DPR: Pekerjaan Kita Belum Selesai

Nasional
Timwas Haji DPR RI Minta Kemenag Pastikan Ketersediaan Air dan Prioritaskan Lansia Selama Puncak Haji

Timwas Haji DPR RI Minta Kemenag Pastikan Ketersediaan Air dan Prioritaskan Lansia Selama Puncak Haji

Nasional
Timwas Haji DPR Minta Oknum Travel Haji yang Rugikan Jemaah Diberi Sanksi Tegas

Timwas Haji DPR Minta Oknum Travel Haji yang Rugikan Jemaah Diberi Sanksi Tegas

Nasional
Kontroversi Usulan Bansos untuk 'Korban' Judi Online

Kontroversi Usulan Bansos untuk "Korban" Judi Online

Nasional
Tenda Haji Jemaah Indonesia di Arafah Sempit, Kemenag Diminta Beri Penjelasan

Tenda Haji Jemaah Indonesia di Arafah Sempit, Kemenag Diminta Beri Penjelasan

Nasional
MUI Minta Satgas Judi Online Bertindak Tanpa Pandang Bulu

MUI Minta Satgas Judi Online Bertindak Tanpa Pandang Bulu

Nasional
Tolak Wacana Penjudi Online Diberi Bansos, MUI: Berjudi Pilihan Hidup Pelaku

Tolak Wacana Penjudi Online Diberi Bansos, MUI: Berjudi Pilihan Hidup Pelaku

Nasional
MUI Keberatan Wacana Penjudi Online Diberi Bansos

MUI Keberatan Wacana Penjudi Online Diberi Bansos

Nasional
[POPULER NASIONAL] Menkopolhukam Pimpin Satgas Judi Online | PDI-P Minta KPK 'Gentle'

[POPULER NASIONAL] Menkopolhukam Pimpin Satgas Judi Online | PDI-P Minta KPK "Gentle"

Nasional
Tanggal 18 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 18 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Polisi Temukan Bahan Peledak Saat Tangkap Terduga Teroris di Karawang

Polisi Temukan Bahan Peledak Saat Tangkap Terduga Teroris di Karawang

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com