JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah sangat dimungkinkan membentuk tim independen yang mengoordinasikan tiga tim investigasi bentukan Polri, TNI dan Badan Narkotika Nasional (BNN) yang kini sedang menyelidiki dugaan keterlibatan aparat dalam peredaran narkotika.
Itu dikatakan Staf ahli Deputi V Kantor Staf Presiden bidang Kajian Politik dan Pengelolaan Isu-isu Hukum, Pertahanan, Keamanan dan HAM, Ifdhal Kasim.
(Baca: Haris Azhar Minta Pemerintah Bentuk Tim Gabungan Telusuri Testimoni Freddy Budiman)
Ifdhal menanggapi elemen masyarakat yang mendorong Presiden Joko Widodo menangani langsung investigasi dugaan keterlibatan aparat.
Informasi keterlibatan aparat dalam peredaran narkoba disampaikan gembong narkotika Freddy Budiman kepada Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Haris Azhar.
"Kemungkinan itu tetap terbuka," kata Ifdhal dalam seminar di kawasan Salemba, Jakarta, Kamis (25/8/2016).
Kepolisian membentuk Tim Pencari Fakta (TPF) Gabungan yang terdiri dari unsur internal dan eksternal polri. Tim tersebut terdiri dari 18 orang.
Selain Polri, Badan Narkotika Nasional (BNN) dan TNI juga membentuk tim yang terdiri dari unsur internal masing-masing institusi.
Menurut Ifdhal, keterlibatan presiden Jokowi tergantung pada kinerja setiap tim. Saat ini, kata dia, Presiden memberikan kesempatan kepada setiap tim untuk menelusuri informasi Freddy.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.