JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah sangat dimungkinkan membentuk tim independen yang mengoordinasikan tiga tim investigasi bentukan Polri, TNI dan Badan Narkotika Nasional (BNN) yang kini sedang menyelidiki dugaan keterlibatan aparat dalam peredaran narkotika.
Itu dikatakan Staf ahli Deputi V Kantor Staf Presiden bidang Kajian Politik dan Pengelolaan Isu-isu Hukum, Pertahanan, Keamanan dan HAM, Ifdhal Kasim.
(Baca: Haris Azhar Minta Pemerintah Bentuk Tim Gabungan Telusuri Testimoni Freddy Budiman)
Ifdhal menanggapi elemen masyarakat yang mendorong Presiden Joko Widodo menangani langsung investigasi dugaan keterlibatan aparat.
Informasi keterlibatan aparat dalam peredaran narkoba disampaikan gembong narkotika Freddy Budiman kepada Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Haris Azhar.
"Kemungkinan itu tetap terbuka," kata Ifdhal dalam seminar di kawasan Salemba, Jakarta, Kamis (25/8/2016).
Kepolisian membentuk Tim Pencari Fakta (TPF) Gabungan yang terdiri dari unsur internal dan eksternal polri. Tim tersebut terdiri dari 18 orang.
Selain Polri, Badan Narkotika Nasional (BNN) dan TNI juga membentuk tim yang terdiri dari unsur internal masing-masing institusi.
Menurut Ifdhal, keterlibatan presiden Jokowi tergantung pada kinerja setiap tim. Saat ini, kata dia, Presiden memberikan kesempatan kepada setiap tim untuk menelusuri informasi Freddy.
(Baca: Telusuri Informasi Freddy Budiman, DPR Bentuk Panja)
"Tim ini dibiarkan dulu bekerja sebagai bentuk memulai bagaimana sebuah lembaga itu punya tanggung jawab bersama. Kalau dilihat nanti hasilnya tidak memiliki dampak yang baik bagi kepentingan mengungkap penyalahgunaan narkoba ini, baru itu dipertimbangkan. Sekarang presiden mendengarkan masukan-masukan dulu," ucap Ifdhal.
Ifdhal menuturkan jika investigasi diambil alih, maka tidak adanya kesempatan bagi institusi yang terlibat untuk melakukan reformasi kelembagaan.
Meski terdapat adanya keraguan terhadap tim yang terdiri dari unsur internal, Ifdhal mengimbau masyarakat agar tidak terburu-buru meragukan kinerja tim.
Selain itu, ia meminta masyarakat untuk ikut mengontrol investigasi yang tengah dilakukan.
"Karena ada harapan besar dari masyarakat tim ini juga akan bekerja dengan sungguh-sungguh juga. Makanya dilihat hasilnya. Jangan meragukan dulu," ujar Ifdhal.
Diberitakan sebelumnya,
Haris mengakui ada kelemahan dari kerja investigatif yang dilakukan tim pencari fakta, baik dari Polri, TNI, dan BNN tersebut.
Hal ini disebabkan tidak adanya kerja sama dan koordinasi. Tiga tim itu seakan bekerja sendiri-sendiri.
Haris pun menyarankan pemerintah untuk memimpin dan mengintegrasikan kerja masing-masing tim.
"Kelemahannya masing-masing institusi ini kan tidak bisa saling kontributif satu sama yang lainnya. Mungkin nanti perlu ada satu tim yang koordinatif tapi terpimpin," lanjut Haris.
Freddy merupakan bandar narkotika yang dieksekusi mati bersama tiga narapidana lain pada Jumat (29/7/2016). Dua hari setelah eksekusi, Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) Haris Azhar menyebarkan cerita yang diklaimnya didapat dari Freddy.
Dalam tulisan berjudul "Cerita Busuk dari Seorang Bandit" itu mengungkap bahwa oknum Polri, TNI, Badan Narkotika Nasional (BNN) dan Bea Cukai terlibat dalam peredaran narkotika jaringan Freddy.