Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

TNI dan Polri Belum Satu Suara Terkait UU Antiterorisme

Kompas.com - 19/08/2016, 19:44 WIB
Nabilla Tashandra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pembahasan revisi Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2003 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme mandek.

Menurut Wakil Ketua Pansus UU Terorisme Hanafi Rais, tersendatnya pembahasan disebabkan belum satu suaranya Polri dan TNI dalam merumuskan draf UU. 

Dari hasil pembahasan yang telah dilakukan, Pansus masih menemukan TNI dan Polri belum kompak menyangkut peranan masing-masing lembaga dalam memberantas terorisme.

Pansus pun meminta Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan Wiranto mencari jalan keluar terkait persoalan tersebut.

(Baca: Soal RUU Antiterorisme, Ketua PP Muhammadiyah Minta Pemerintah dan DPR Belajar dari Sejarah Reformasi)

"Jadi mungkin Menkopolhukam yang baru kami minta untuk mengajak bicara dua institusi ini bagaimana mencari keseimbangan dan satu suara," kata Hanafi di Jakarta, Jumat (19/8/2016).

Hanafi menambahkan, terorisme merupakan tindakan yang berkelanjutan dan dalam beberapa hal memang membutuhkan peran TNI.

Namun, Pansus tidak ingin revisi tersebut justru membuat peran TNI dan Polri tumpang tindih.

Dalam Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI, lanjutnya, sudah diatur mengenai tugas pokok dan fungsi TNI dalam penanganan aksi terorisme.

Namun, untuk menerjemahkannya ke dalam konteks yang lebih rinci bisa diakomodasi melalui revisi UU Anti-Terorisme. Opsi lain, bisa pula dibentuk UU baru, misalnya berkaitan dengan perbantuan TNI.

(Baca: Pansus RUU Antiterorisme Wacanakan Kunjungan ke Luar Negeri)

Pembahasan regulasi terkait perbantuan TNI selama ini juga disebut mandek dan tak pernah dibahas secara resmi.

Karena itu, Pansus juga akan melihat apakah pelibatan TNI lebih tepat diatur dalam UU Anti-Terorisme atau UU perbantuan TNI. Hal tersebut bisa ditentukan setelah ada usaha dari pemerintah untuk menyatukan suara TNI dan Polri terkait poin tersebut.

"Makanya Menkopolhukam yang baru ini kami doromg supaya punya sikap. Saya kira Pak Wiranto lebih dialogis daripada Pak Luhut (mantan Menkopolhukam)," tutup Wakil Ketua Komisi I DPR itu.

Kompas TV Pengaruh Terorisme Melalui Media Sosial-Satu meja

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Caleg PDI-P Hadiri Sidang Sengketa Pileg secara Daring karena Bandara Sam Ratulangi Ditutup

Caleg PDI-P Hadiri Sidang Sengketa Pileg secara Daring karena Bandara Sam Ratulangi Ditutup

Nasional
Ketum PGI: 17 Kali Jokowi ke Papua, tapi Hanya Bertemu Pihak Pro Jakarta

Ketum PGI: 17 Kali Jokowi ke Papua, tapi Hanya Bertemu Pihak Pro Jakarta

Nasional
Kasus Brigadir RAT, Beda Keterangan Keluarga dan Polisi, Atasan Harus Diperiksa

Kasus Brigadir RAT, Beda Keterangan Keluarga dan Polisi, Atasan Harus Diperiksa

Nasional
KPK Ancam Pidana Pihak yang Halangi Penyidikan Gus Muhdlor

KPK Ancam Pidana Pihak yang Halangi Penyidikan Gus Muhdlor

Nasional
195.917 Visa Jemaah Haji Indonesia Sudah Terbit

195.917 Visa Jemaah Haji Indonesia Sudah Terbit

Nasional
Sukseskan Perhelatan 10th World Water Forum, BNPT Adakan Asesmen dan Sosialisasi Perlindungan Objek Vital di Bali

Sukseskan Perhelatan 10th World Water Forum, BNPT Adakan Asesmen dan Sosialisasi Perlindungan Objek Vital di Bali

Nasional
Penyidik KPK Enggan Terima Surat Ketidakhadiran Gus Muhdlor

Penyidik KPK Enggan Terima Surat Ketidakhadiran Gus Muhdlor

Nasional
Di Puncak Hari Air Dunia Ke-32, Menteri Basuki Ajak Semua Pihak Tingkatkan Kemampuan Pengelolaan Air

Di Puncak Hari Air Dunia Ke-32, Menteri Basuki Ajak Semua Pihak Tingkatkan Kemampuan Pengelolaan Air

Nasional
Ketum PGI Tagih Janji SBY dan Jokowi untuk Selesaikan Masalah Papua

Ketum PGI Tagih Janji SBY dan Jokowi untuk Selesaikan Masalah Papua

Nasional
Gus Muhdlor Kirim Surat Absen Pemeriksaan KPK, tetapi Tak Ada Alasan Ketidakhadiran

Gus Muhdlor Kirim Surat Absen Pemeriksaan KPK, tetapi Tak Ada Alasan Ketidakhadiran

Nasional
PPP Minta MK Beri Kebijakan Khusus agar Masuk DPR meski Tak Lolos Ambang Batas 4 Persen

PPP Minta MK Beri Kebijakan Khusus agar Masuk DPR meski Tak Lolos Ambang Batas 4 Persen

Nasional
Sidang Sengketa Pileg Kalteng Berlangsung Kilat, Pemohon Dianggap Tak Serius

Sidang Sengketa Pileg Kalteng Berlangsung Kilat, Pemohon Dianggap Tak Serius

Nasional
Pemerintahan Baru dan Tantangan Transformasi Intelijen Negara

Pemerintahan Baru dan Tantangan Transformasi Intelijen Negara

Nasional
Tegur Pemohon Telat Datang Sidang, Hakim Saldi: Kalau Terlambat Terus, 'Push Up'

Tegur Pemohon Telat Datang Sidang, Hakim Saldi: Kalau Terlambat Terus, "Push Up"

Nasional
KPK Sebut Keluarga SYL Sangat Mungkin Jadi Tersangka TPPU Pasif

KPK Sebut Keluarga SYL Sangat Mungkin Jadi Tersangka TPPU Pasif

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com