Membuka kemungkinan adanya kewarganegaraan ganda tentu saja tidak mudah. Perbincangan panjang telah dilakukan dan Indonesia sendiri pernah memiliki pengalaman lama, yakni terkait dengan adanya kewarganegaraan ganda warga keturunan Tionghoa.
Pemerintah Indonesia tidak mengakui adanya kewarganegaraan ganda tersebut. Akibatnya, banyak warga keturunan Tionghoa harus meninggalkan Indonesia, meski banyak di antara mereka itu lahir dan tumbuh di Indonesia.
Di antara masalah sensitif yang akan muncul ketika wacana kewarganegaraan ganda ini dimunculkan adalah terkait dengan WNI keturunan Tionghoa. Hal ini tidak hanya terkait dengan sejarah masa lalu, tetapi juga apa yang terjadi belakangan.
Seiring dengan menguatnya hubungan ekonomi politik Indonesia-Republik Rakyat Tiongkok (RRT), banyak warga Tiongkok datang ke Indonesia. Juga banyak WNI yang ke RRT. Ketika dibuka ruang kewarganegaraan ganda yang melibatkan WNI keturunan Tionghoa, memiliki potensi adanya ketegangan baru mengingat jumlahnya cukup besar.
Oleh karena itu, dalam membahas perlu tidaknya kewarganegaraan ganda harus melakukannya secara menyeluruh. Yang menjadi pertimbangan tentu saja bukan semata-mata agar Indonesia lebih aktif lagi di dalam percaturan global, secara ekonomi maupun budaya, melainkan juga terkait dengan isu-isu lain seperti isu pertahanan dan keamanan.
Meskipun demikian, menutup rapat-rapat kemungkinan adanya kewarganegaraan ganda juga kurang arif mengingat mobilitas lintas negara saat ini sangat kuat. Pada kenyataannya, semakin banyak WNI yang menjadi bagian penting dari warga global.
Sangat disayangkan kalau interaksi yang semakin kuat itu menjadi sulit dikembangkan karena Indonesia tidak memberi ruang kepada mereka untuk tetap menjadi WNI tetapi juga memiliki keterikatan politik dengan negara lain.
Hanya saja, mengingat Indonesia juga memiliki kepentingan-kepentingan nasional yang membedakan dengan negara-negara lain, sekiranya kewarganegaraan ganda itu diberlakukan, tetap harus dilakukan secara hati-hati dan terbatas. Misalnya hanya melibatkan negara-negara tertentu yang secara politik dan keamanan tidak berpotensi bermasalah.
Kemungkinan semacam itu akan memberi kesempatan kepada banyak orang hebat Indonesia berkarya secara maksimal di banyak negara tanpa harus tercerabut identitasnya, baik secara politik maupun secara budaya. Dengan demikian, cerita tragis seperti Gloria dan Arcandra bisa dihindari.
Kacung Marijan
Guru Besar FISIP Universitas Airlangga; Pernah Menjadi Dirjen Kebudayaan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan
Versi cetak artikel ini terbit di harian Kompas edisi 19 Agustus 2016, di halaman 7 dengan judul "Menimbang Kewarganegaraan Ganda".
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.