Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tenggat Waktu Pembayaran Tebusan ke Abu Sayyaf Tersisa Sehari, Ini Komentar Menlu

Kompas.com - 14/08/2016, 09:09 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Tenggat waktu yang diberikan kelompok pemberontak di Filipina, Abu Sayyaf, untuk penyerahan uang tebusan bagi tujuh ABK TB Charles yang disandera hanya tersisa satu hari.

Jatuh tempo penyerahan tebusan adalah besok, Senin, 15 Agustus 2016.

Menteri Luar Negeri RI Retno L.P Marsudi mengatakan, pihaknya masih terus berkomunikasi dengan otoritas Filipina dalam pembebasan sandera.

"Kami tetap akan bekerja dengan base kita saat ini," ujar Retno di kawasan Senayan, Jakarta Selatan, Minggu (14/8/2016).

Retno mengatakan, sejumlah komunikasi dilakukan bersama Menteri Luar Negeri Filipina Perfecto Rivas Yasay Jr.

Retno pun berkali-kali mengingatkan Yasay untuk mengutamakan keselamatan para sandera.

"Kami paham akan adanya situasi yang dinamis di lapangan," kata Retno.

Retno mengakui situasi di lapangan lebih sulit dari sebelumnya.

Baca: Terkait Abu Sayyaf, Menlu Sebut Kondisi Saat Ini Lebih Sulit

Menurut dia, ada perlawanan kelompok Abu Sayyaf yang mencoba mempertahankan kelompok mereka dan para sandera.

"Itu elemen yang mempersulit upaya pembebasan para sandera," kata Retno.

Kapal TB Charles yang berisi 13 WNI dibajak para perompak kelompok militan Abu Sayyaf di perairan Sulu, Filipina Selatan. Insiden itu terjadi pada Senin (20/6/2016).

Tujuh ABK kemudian dijadikan sandera. Enam lainnya dibebaskan. Selain membajak kapal, penyandera meminta tebusan sebesar Rp 60 miliar.

Setelah penyanderaan tersebut, tiga WNI kembali disandera ketika melewati perairan kawasan Felda Sahabat, Tungku, Lahad Datu Sabah, Negara Bagian Malaysia.

Mereka adalah ABK pukat tunda LD/114/5S milik Chia Tong Lim berbendera Malaysia.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Setelah Jokowi Tak Lagi Dianggap sebagai Kader PDI-P...

Setelah Jokowi Tak Lagi Dianggap sebagai Kader PDI-P...

Nasional
Pengertian Lembaga Sosial Desa dan Jenisnya

Pengertian Lembaga Sosial Desa dan Jenisnya

Nasional
Prediksi soal Kabinet Prabowo-Gibran: Menteri Triumvirat Tak Diberi ke Parpol

Prediksi soal Kabinet Prabowo-Gibran: Menteri Triumvirat Tak Diberi ke Parpol

Nasional
Jokowi Dianggap Jadi Tembok Tebal yang Halangi PDI-P ke Prabowo, Gerindra Bantah

Jokowi Dianggap Jadi Tembok Tebal yang Halangi PDI-P ke Prabowo, Gerindra Bantah

Nasional
Soal Kemungkinan Ajak Megawati Susun Kabinet, TKN: Pak Prabowo dan Mas Gibran Tahu yang Terbaik

Soal Kemungkinan Ajak Megawati Susun Kabinet, TKN: Pak Prabowo dan Mas Gibran Tahu yang Terbaik

Nasional
PKS Siap Gabung, Gerindra Tegaskan Prabowo Selalu Buka Pintu

PKS Siap Gabung, Gerindra Tegaskan Prabowo Selalu Buka Pintu

Nasional
PKB Jaring Bakal Calon Kepala Daerah untuk Pilkada 2024, Salah Satunya Edy Rahmayadi

PKB Jaring Bakal Calon Kepala Daerah untuk Pilkada 2024, Salah Satunya Edy Rahmayadi

Nasional
Saat Cak Imin Berkelakar soal Hanif Dhakiri Jadi Menteri di Kabinet Prabowo...

Saat Cak Imin Berkelakar soal Hanif Dhakiri Jadi Menteri di Kabinet Prabowo...

Nasional
Prabowo Ngaku Disiapkan Jadi Penerus, TKN Bantah Jokowi Cawe-cawe

Prabowo Ngaku Disiapkan Jadi Penerus, TKN Bantah Jokowi Cawe-cawe

Nasional
Orang Dekat Prabowo-Jokowi Diprediksi Isi Kabinet: Sjafrie Sjamsoeddin, Dasco, dan Maruarar Sirait

Orang Dekat Prabowo-Jokowi Diprediksi Isi Kabinet: Sjafrie Sjamsoeddin, Dasco, dan Maruarar Sirait

Nasional
Prabowo Diisukan Akan Nikahi Mertua Kaesang, Jubir Bilang 'Hoaks'

Prabowo Diisukan Akan Nikahi Mertua Kaesang, Jubir Bilang "Hoaks"

Nasional
Momen Jokowi dan Menteri Basuki Santap Mie Gacoan, Mentok 'Kepedasan' di Level 2

Momen Jokowi dan Menteri Basuki Santap Mie Gacoan, Mentok "Kepedasan" di Level 2

Nasional
Ditolak Partai Gelora Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Jangan Terprovokasi

Ditolak Partai Gelora Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Jangan Terprovokasi

Nasional
Kapolri Bentuk Unit Khusus Tindak Pidana Ketenagakerjaan, Tangani Masalah Sengketa Buruh

Kapolri Bentuk Unit Khusus Tindak Pidana Ketenagakerjaan, Tangani Masalah Sengketa Buruh

Nasional
Kapolri Buka Peluang Kasus Tewasnya Brigadir RAT Dibuka Kembali

Kapolri Buka Peluang Kasus Tewasnya Brigadir RAT Dibuka Kembali

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com