Andri didakwa menerima suap dan gratifikasi dari pihak yang berperkara di MA. Dalam dakwaan Jaksa Penuntut dari KPK, Andri terbukti mengatur dan mengkondisikan perkara sesuai keinginan pemberi suap.
Salah satunya, dilakukan bersama Taufik dalam perkara Partai Golkar. (Baca: Besan Nurhadi dan Pejabat MA Diduga Atur Perkara Kasasi Golkar)
"Ternyata terdakwa juga mengurus perkara-perkara lain di tingkat kasasi maupun peninjauan kembali di MA antara lain, Taufik yang merupakan besan dari Nurhadi (Sekretaris MA)," ujar Jaksa Arif Suhermanto di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (4/8/2016).
"Taufik meminta kepada terdakwa memantau perkara di tingkat MA, sebagaimana percakapan melalui Whatsapp maupun SMS, yaitu perkara Nomor 490/K/TUN/15," kata Arif.
Dalam direktori putusan di situs web Mahkamah Agung, perkara Nomor 490/K/TUN/15, adalah perkara kasasi tata usaha negara antara Dewan Pimpinan Pusat Partai Golkar melawan Menteri Hukum dan HAM selaku tergugat I, dan Agung Laksono serta Zainuddin Amali selaku tergugat II.
Perkara tersebut telah diputus oleh Hakim Agung pada 20 Oktober 2015. Perkara tersebut diketuai oleh Hakim Imam Soebechi, dan dua hakim anggota, Irfan Fachruddin dan Supandi.
Pada putusannya, MA mengabulkan permohonan kasasi dari pemohon, yakni DPP Partai Golkar hasil Munas Bali, dengan membatalkan putusan Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Jakarta, yang sebelumnya memenangkan gugatan banding Menkumham dan Partai Golkar di bawah kepemimpinan Agung Laksono.
Majelis Hakim pada tingkat kasasi juga membatalkan Surat Keputusan (SK) Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor M.HH-01.AH.11.01 tertanggal 23 Maret 2015, tentang Pengesahan Perubahan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga, serta Komposisi dan Personalia Dewan Pimpinan Pusat Partai Golkar.
KPK didorong tidak takut
Anggota Divisi Korupsi Politik Indonesian Corruption Watch (ICW) Donal Fariz mendorong, agar KPK tidak gentar dalam membongkar praktik mafia peradilan, termasuk yang diduga melibatkan Partai Golkar.
Menurut Donal, KPK tidak perlu khawatir untuk membongkar pelaku suap yang dilakukan politisi besar.
"Meski Partai Golkar adalah partai yang besar, bisa jadi suap tersebut dilakukan oleh segelintir kader partai yang memiliki kepentingan tertentu. Jadi tidak melibatkan kader secara keseluruhan," kata Donal saat dihubungi, Minggu (7/8/2016).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.