Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polri Sulit Konfirmasi Kebenaran "Curhatan" Freddy Budiman

Kompas.com - 01/08/2016, 19:20 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pihak kepolisian menganggap keterangan yang dibeberkan Koordinator Komisi Untuk Orang Hilang dan Tindak Kekerasan (Kontras) Haris Azhar lemah lantaran Freddy Budiman telah dieksekusi mati.

Dengan begitu, kepolisian pun sulit mengkonfirmasi langsung soal informasi yang dimiliki Freddy mengenai adanya oknum Polri dan TNI terkait peredaran narkotika.

"Kami harus realistis dong, karena Freddy sendiri sudah mati. Tidak ada dan tidak mungkin didengar keterangannya untuk dikonfirmasi benarkah saudara berbicara itu kepada Haris," ujar Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Boy Rafli Amar di Mabes Polri, Jakarta, Senin (1/8/2016) petang.

Kalaupun benar ada oknum yang terjerat, kata Boy, penyidik maupun jaksa penuntut akan kesulitan mendapatkan keterangan tambahan karena saksi utama, yaitu Freddy, sudah tidak ada. Sementara penyidik menindaklanjuti pengaduan berdasarkan fakta yang ada.

(Baca: Kontras Ungkap "Curhat" Freddy Budiman soal Keterlibatan Oknum Polri dan BNN)

"Prinsipnya dalam hukum itu, kalau tidak ada enggak boleh mengada-ada. Itu namanya proporsional objektif, berdasarkan hukum yang ada," kaya Boy.

Boy bertemu dengan Haris pada Sabtu (30/7/2016) lalu. Dalam pertemuan tersebut, kata Boy, ia lebih banyak mendengar cerita Haris soal curhat Freddy Budiman.

Namun, dalam pertemuan itu sama sekali tidak disinggung soal nama-nama oknum yang diminta ditelusuri oleh Haris.

Boy mengaku belum pernah mendengar informasi, meski selentingan, terkait oknum yang terlibat dalam peredaran narkotika sebagaimana dituturkan Haris.

"Padahal ini sudah dua tahun lalu katanya. Yang jadi pertanyaan, kenapa juga disimpan sudah dua tahun?" kata Boy.

(Baca: Ini Alasan Haris Azhar Baru Ungkap "Curhat" Freddy Budiman Sekarang)

Meski begitu, polisi tetap menyimpan cerita Haris sebagai informasi yang penting. Saat ini pun dilakukan penyidikan internal oleh Divisi Profesi dan Pengamanan serta Inspektorat Pengawasan Umum.

Namun, kata Boy, penyelidikan akan terkendala ketika harus meminta keterangan dari Freddy.

"Kalau proses pembuktiannya didukung dengan fakta-fakta yang menjurus kepada semakin teridentifikasinya peristiwa itu secara benar maka layak untuk ditindaklanjuti," kata Boy.

Sebelumnya, Haris Azhar mendapatkan kesaksian dari Freddy Budiman terkait adanya keterlibatan oknum pejabat Badan Narkotika Nasional, Polri, dan Bea Cukai dalam peredaran narkoba yang dilakukannya.

Halaman:


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com