Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Rizal Ramli: Terserah Ahok Mau "Ngomong" Apa, "Gitu Aja" Kok Repot

Kompas.com - 28/07/2016, 15:20 WIB
Kristian Erdianto

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan Menteri Koordinator bidang Kemaritiman Rizal Ramli enggan memberikan komentar terkait rekomendasi Komite Bersama Reklamasi Pantai Utara Jakarta yang tidak menyatakan adanya penghentian kegiatan pembangunan pulau reklamasi Pulau G.

Rizal pun mengatakan bahwa tidak mau ambil pusing apabila Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok bersikeras melanjutkan proyek reklamasi.

"Ya terserah Ahok mau ngomong apa, gitu aja kok repot," kata Rizal, saat ditemui usai acara serah terima-jabatan Menko Maritim di kantor Kemenko Maritim, Jakarta, Jumat (28/7/2016).

Rizal melanjutkan, seluruh persoalan terkait proyek reklamasi Teluk Jakarta telah dia serahkan ke Menko Maritim yang baru, Luhut Binsar Pandjaitan.

Dia meyakini Luhut bisa mengambil kebijakan yang terbaik untuk menghentikan kisruh soal reklamasi.

"Saya percaya Pak Luhut mengambil keputusan yang baik," ujar Rizal.

Ditemui secara terpisah, Menteri Koordinator bidang Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan, dia akan segera melakukan evaluasi langsung di lapangan dan mempelajari persoalan tersebut dari aspek hukumnya.

Ketika ditanya soal kelanjutan proyek reklamasi, Luhut menegaskan belum bisa memberikan keterangan. Dia akan meneliti secara cermat, jangan sampai keputusan yang dia buat tidak merugikan pihak investor maupun masyarakat.

"Minggu depan mungkin saya akan meninjau ke Teluk Jakarta. Saya akan lihat aspek hukumnya dan apakah menguntungkan bagi masyarakat," tutur Luhut.

"Saya harus berhati-hati membuat keputusan. Jangan juga merugikan investor. Itu tidak adil," kata dia.

Sebelumnya, Kepala Badan Perencana Pembangunan Daerah (Bappeda) DKI Jakarta Tuti Kusumawati membenarkan rekomendasi Komite Bersama Reklamasi Pantai Utara Jakarta tidak menyatakan adanya penghentian kegiatan pembangunan pulau reklamasi Pulau G.

Menurut Tuti, rekomendasi komite menyatakan perlu adanya redesain terhadap 14 pulau reklamasi, termasuk Pulau G.

"Jadi tetap bisa dilanjutkan cuma harus diredesain," kata Tuti di Balai Kota, Rabu (27/7/2016).

(Baca juga: Kepala Bappeda DKI Sebut Tak Ada Rekomendasi Penghentian Reklamasi Pulau G)

Tuti tak menampik ada perbedaan antara rekomendasi yang tertuang dalam dokumen dengan yang pernah disampaikan mantan Menteri Koordinator Bidang Maritim Rizal Ramli.

Sebab, Rizal sempat menyatakan reklamasi Pulau G diputuskan untuk dihentikan. Pernyataan itu disampaikannya pada 30 Juni 2016.

(Baca juga: Pernyataan Rizal Ramli Soal Reklamasi Pulau G Berbeda dengan Rekomendasi Komite Bersama)

Kompas TV Sengkarut Reklamasi Pantai Utara Jakarta
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

PAN Setia Beri Dukungan Selama 15 Tahun, Prabowo: Kesetiaan Dibalas dengan Kesetiaan

PAN Setia Beri Dukungan Selama 15 Tahun, Prabowo: Kesetiaan Dibalas dengan Kesetiaan

Nasional
PAN Setia Dukung Prabowo Selama 15 Tahun, Zulhas: Ada Kesamaan Visi dan Cita-cita

PAN Setia Dukung Prabowo Selama 15 Tahun, Zulhas: Ada Kesamaan Visi dan Cita-cita

Nasional
Koalisi Vs Oposisi: Mana Cara Sehat Berdemokrasi?

Koalisi Vs Oposisi: Mana Cara Sehat Berdemokrasi?

Nasional
Pansel Capim KPK Diminta Tak Buat Kuota Pimpinan KPK Harus Ada Unsur Kejaksaan atau Kepolisian

Pansel Capim KPK Diminta Tak Buat Kuota Pimpinan KPK Harus Ada Unsur Kejaksaan atau Kepolisian

Nasional
Berkaca dari Kasus Firli, Pansel Capim KPK Diminta Lebih Dengarkan Masukan Masyarakat

Berkaca dari Kasus Firli, Pansel Capim KPK Diminta Lebih Dengarkan Masukan Masyarakat

Nasional
Sidang Kasus SYL Menguak Status Opini WTP BPK Masih Diperjualbelikan

Sidang Kasus SYL Menguak Status Opini WTP BPK Masih Diperjualbelikan

Nasional
Kemenag Sepakat Proses Hukum Penggerudukan Ibadah di Indekos Dilanjutkan

Kemenag Sepakat Proses Hukum Penggerudukan Ibadah di Indekos Dilanjutkan

Nasional
Soal Komposisi Pansel Capim KPK, Pukat UGM: Realitanya Presiden Amankan Kepentingan Justru Mulai dari Panselnya

Soal Komposisi Pansel Capim KPK, Pukat UGM: Realitanya Presiden Amankan Kepentingan Justru Mulai dari Panselnya

Nasional
PAN Lempar Kode Minta Jatah Menteri Lebih ke Prabowo, Siapkan Eko Patrio hingga Yandri Susanto

PAN Lempar Kode Minta Jatah Menteri Lebih ke Prabowo, Siapkan Eko Patrio hingga Yandri Susanto

Nasional
Kaitkan Ide Penambahan Kementerian dengan Bangun Koalisi Besar, BRIN: Mengajak Pasti Ada Bonusnya

Kaitkan Ide Penambahan Kementerian dengan Bangun Koalisi Besar, BRIN: Mengajak Pasti Ada Bonusnya

Nasional
Membedah Usulan Penambahan Kementerian dari Kajian APTHN-HAN, Ada 2 Opsi

Membedah Usulan Penambahan Kementerian dari Kajian APTHN-HAN, Ada 2 Opsi

Nasional
Zulhas: Indonesia Negara Besar, Kalau Perlu Kementerian Diperbanyak

Zulhas: Indonesia Negara Besar, Kalau Perlu Kementerian Diperbanyak

Nasional
Menag Cek Kesiapan Hotel dan Dapur Jemaah Haji di Madinah

Menag Cek Kesiapan Hotel dan Dapur Jemaah Haji di Madinah

Nasional
Usung Bima Arya atau Desy Ratnasari di Pilkada Jabar, PAN Yakin Ridwan Kamil Maju di Jakarta

Usung Bima Arya atau Desy Ratnasari di Pilkada Jabar, PAN Yakin Ridwan Kamil Maju di Jakarta

Nasional
[POPULER NASIONAL] Mahfud Singgung soal Kolusi Tanggapi Ide Penambahan Kementerian | Ganjar Disarankan Buat Ormas

[POPULER NASIONAL] Mahfud Singgung soal Kolusi Tanggapi Ide Penambahan Kementerian | Ganjar Disarankan Buat Ormas

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com