Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mengenang 27 Juli 1996, Ini Kronologi Penyerbuan Kantor DPP PDI

Kompas.com - 27/07/2016, 06:32 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Selubung misteri mengenai Peristiwa 27 Juli 1996 hingga saat ini memang belum terungkap.

Belum banyak fakta yang terungkap mengenai siapa yang seharusnya bertanggung jawab mengenai peristiwa yang dikenal dengan sebutan "Kudatuli" (Kerusuhan 27 Juli) tersebut.

Sejauh ini, informasi yang didapat adalah Peristiwa Kudatuli merupakan tragedi yang terjadi sebagai buntut dualisme di tubuh Partai Demokrasi Indonesia.

Saat itu, para pendukung Soerjadi yang merupakan Ketua Umum PDI hasil Kongres Medan periode 1996-1998 menyerbu dan berusaha menguasai kantor DPP PDI di Jalan Diponegoro 58, Jakarta, yang dikuasai pendukung Megawati Soekarnoputri.

Adapun Megawati merupakan Ketua Umum PDI hasil kongres Surabaya untuk periode 1993-1998.

Harian Kompas yang terbit pada 29 Juli 1996 pun mencatat kronologi yang terjadi pada "Sabtu Kelabu" tersebut.

Kompas.com menuliskan kembali kronologi tersebut untuk memperingati 20 tahun Peristiwa Kudatuli.

Berikut kronologinya:

06.20 WIB:

Massa PDI pendukung Soerjadi mulai berdatangan dengan menggunakan delapan kendaraan truk mini bercat kuning. Sebelumnya, terjadi dialog antara delegasi massa PDI pendukung Soerjadi dan massa PDI pendukung Megawati sekitar 15 menit.

Massa kubu Megawati meminta agar kantor dinyatakan sebagai status-quo. Kesepakatan tidak tercapai.

06.35 WIB:

Terjadi bentrokan di antara kedua kubu. Massa PDI pendukung Soerjadi yang mengenakan kaos warna merah bertuliskan "DPP PDI Pendukung Kongres Medan" serta mengenakan ikat kepala melempari kantor DPP PDI dengan batu dan paving-block.

Massa PDI pendukung Megawati juga membalas dengan benda seadanya yang terdapat di sekitar halaman kantor.

Massa PDI pendukung Megawati akhirnya berlindung di dalam gedung sebelum kemudian diduduki massa PDI pendukung Soerjadi.

08.00 WIB:

Aparat keamanan kemudian mengambil alih dan menguasai kantor DPP PDI sepenuhnya, yang terhitung sejak awal Juni 1996 itu diduduki massa pendukung Megawati Soekarnoputri penentang Kongres Medan 20-22 Juni 1996.

Kantor DPP PDI kemudian dinyatakan sebagai area tertutup. Polisi memberi tanda police line berwarna kuning hingga ruas Jl Diponegoro tidak dapat dilewati.

Pers dalam maupun luar negeri juga tidak diperkenankan melewati garis polisi itu. Demikian pula dengan halaman kantor yang porak-poranda, dijaga ketat pasukan antihuru-hara.

08.45 WIB:

Aparat keamanan mulai mengangkut sekitar 50 warga PDI pro Megawati yang tertahan di kantor itu dengan menggunakan tiga truk. Beberapa di antaranya mengalami luka-luka akibat perang batu antara kedua kelompok tersebut.

Sembilan orang lainya diangkut dengan dua mobil ambulans. Spanduk dan poster-poster di DPP PDI kemudian dibersihkan.

11.00 WIB:

Massa yang memadati ruas jalan Diponegoro dan sekitarnya terus membengkak jumlahnya menjadi ribuan. Sejumlah aktivis LSM dan mahasiswa menggelar aksi mimbar bebas di bawah jembatan layang kereta api, dekat stasiun Cikini.

Mimbar bebas ini kemudian beralih ke Jl Diponegoro. Aksi mimbar bebas ini kemudian dengan cepat berubah menjadi bentrokan terbuka antara massa dengan aparat keamanan.

Kompas/Eddy Hasby Penyerbuan kantor PDI di Jalan Diponegoro oleh pendukung kubu Soerjadi berakhir dengan bentrokan antara massa dan aparat keamanan di kawasan Jalan Salemba, Jakarta Pusat, 27 Juli 1996. Sebelumnya, kantor PDI diduduki massa pendukung Megawati.
13.00 WIB:

Bentrokan terbuka antara massa dan aparat semakin meningkat, sehingga aparat terpaksa menambah kekuatan. Setelah itu massa terdesak mundur ke arah RSCM (Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo), dan Jl Salemba.

15.00 WIB:

Massa kemudian mulai membakar tiga bus kota terbakar, termasuk satu bus tingkat. Massa kemudian mulai membakar beberapa gedung di Jl Salemba.

16.35 WIB:

Lima panser, tiga kendaraan militer khusus pemadam kebakaran, 17 truk dan sejumlah kendaraan militer lainnya mulai dikerahkan dari Jl Diponegoro menuju Jl Salemba.

Massa kemudian membubarkan diri. Api di sejumlah gedung belum berhasil dipadamkan hingga pukul 19.00 WIB. (Tim Kompas) 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Refly Harun Anggap PKB dan Nasdem 'Mualaf Oposisi'

Refly Harun Anggap PKB dan Nasdem "Mualaf Oposisi"

Nasional
Berharap Anies Tak Maju Pilkada, Refly Harun: Levelnya Harus Naik, Jadi 'King Maker'

Berharap Anies Tak Maju Pilkada, Refly Harun: Levelnya Harus Naik, Jadi "King Maker"

Nasional
Perkara Besar di Masa Jampidum Fadil Zumhana, Kasus Sambo dan Panji Gumilang

Perkara Besar di Masa Jampidum Fadil Zumhana, Kasus Sambo dan Panji Gumilang

Nasional
Refly Harun: Anies Tak Punya Kontrol Terhadap Parpol di Koalisi Perubahan

Refly Harun: Anies Tak Punya Kontrol Terhadap Parpol di Koalisi Perubahan

Nasional
Verifikasi Bukti Dukungan Calon Kepala Daerah Nonpartai, Warga Akan Didatangi Satu-satu

Verifikasi Bukti Dukungan Calon Kepala Daerah Nonpartai, Warga Akan Didatangi Satu-satu

Nasional
Indonesia Dorong Pemberian Hak Istimewa ke Palestina di Sidang PBB

Indonesia Dorong Pemberian Hak Istimewa ke Palestina di Sidang PBB

Nasional
Beban Melonjak, KPU Libatkan PPK dan PPS Verifikasi Dukungan Calon Kepala Daerah Nonpartai

Beban Melonjak, KPU Libatkan PPK dan PPS Verifikasi Dukungan Calon Kepala Daerah Nonpartai

Nasional
Peran Kritis Bea Cukai dalam Mendukung Kesejahteraan Ekonomi Negara

Peran Kritis Bea Cukai dalam Mendukung Kesejahteraan Ekonomi Negara

Nasional
Refly Harun Ungkap Bendera Nasdem Hampir Diturunkan Relawan Amin Setelah Paloh Ucapkan Selamat ke Prabowo

Refly Harun Ungkap Bendera Nasdem Hampir Diturunkan Relawan Amin Setelah Paloh Ucapkan Selamat ke Prabowo

Nasional
UU Pilkada Tak Izinkan Eks Gubernur Jadi Cawagub, Wacana Duet Anies-Ahok Buyar

UU Pilkada Tak Izinkan Eks Gubernur Jadi Cawagub, Wacana Duet Anies-Ahok Buyar

Nasional
Jemaah Haji Tak Punya 'Smart Card' Terancam Deportasi dan Denda

Jemaah Haji Tak Punya "Smart Card" Terancam Deportasi dan Denda

Nasional
Sebelum Wafat, Jampidum Kejagung Sempat Dirawat di RSCM 2 Bulan

Sebelum Wafat, Jampidum Kejagung Sempat Dirawat di RSCM 2 Bulan

Nasional
Jampidum Kejagung Fadil Zumhana Meninggal Dunia

Jampidum Kejagung Fadil Zumhana Meninggal Dunia

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, PKS: Kontrol Terhadap Pemerintah Wajib

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, PKS: Kontrol Terhadap Pemerintah Wajib

Nasional
Istri di Minahasa Dibunuh karena Mengigau, Komnas Perempuan Sebut Fenomena Femisida

Istri di Minahasa Dibunuh karena Mengigau, Komnas Perempuan Sebut Fenomena Femisida

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com