Anggota Komisi VIII dari Fraksi Partai Demokrat, Khatibul Umam Wiranu menyebutkan, fraksinya pihaknya membutuhkan waktu untuk berkonsultasi dengan pimpinan fraksi untuk mengambil keputusan.
"Kami mengatasnamakan Poksi Komisi VIII, mohon maaf atas ketidaksamaan pandangan dengan fraksi-fraksi lain. Kami mohon waktu untuk konsultasi dengan pimpinan fraksi," kata Khatibul.
Adapun, Anggota Komisi VIII dsri Fraksi Partai Gerindra, Rahayu Saraswati, mengatakan, fraksinya belum menyampaikan sikap karena belum mendapatkan penjelasan yang cukup terkait data empiris diajukannya Perppu, efek, serta teknis implementasinya.
Masih banyak pula konten substansi yang dipertanyakan.
"Dikarenakan kami belum mendapatkan penjelasan yang secukupnya, saya sebagai perwakilan dan Kapoksi Fraksi Gerindra menyatakan belum menentukan sikap atas Perppu 1/2016 ini dan butuh waktu untuk dapat masukan dari pimpinan fraksi," ujar Rahayu.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.