Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jokowi Diminta Batalkan Rencana Eksekusi Mati Zulfiqar Ali

Kompas.com - 24/07/2016, 17:58 WIB
Dani Prabowo

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah diminta mengkaji ulang praktik hukuman mati. Sebab, dikhawatirkan ada kesalahan di dalam proses hukum hingga jatuh vonis mati.

Hal itu disampaikan Direktur Eksekutif Imparsial Al Araf saat memberikan keterangan di Kantor Imparsial, Jakarta, Minggu (24/7/2016).

"Hukuman mati bukan hanya melanggar hak hidup yang telah dijamin di dalam konstitusi UUD 1945, tetapi juga berpotensi terjadinya salah penghukuman," kata Al Araf.

Al Araf lantas memberikan contoh vonis bagi terpidana mati kasus narkoba, Zulfiqar Ali. Warga Palestina itu dihukum terkait kepemilikan 300 gram heroin tahun 2004.

 

(baca: Eksekusi Mati Dianggap Cara Pembalasan yang Tak Timbulkan Efek Jera)

Selama proses penangkapan dan penahanan, Zulfiqar kerap mengalami penyiksaan dan kekerasan oleh oknum kepolisian.

"Tindakan itu dilakukan agar Zulfiqar mengakui kepemilikan heroin tersebut," ujarnya.

Saut Rajagukguk, pengacara Zulfiqar menambahkan, kejanggalan proses hukum terhadap kliennya tak berhenti sampai di situ.

Selain tidak didampingi penasehat hukum hingga pemeriksaan pertama di Pengadilan Negeri Tangerang, Zulfiqar juga tidak didampingi oleh penerjemah.

"Zulfiqar juga tidak diperkenankan menghubungi Kedutaan Besar Pakistan sejak ditangkap," kata dia.

(baca: Eksekusi Mati Dinilai Sarat Kepentingan Politis)

Saut menilai, kliennya seharusnya dapat terbebas dari hukuman tersebut. Sebab, saksi kunci dalam kasus itu, Gurdiph Singh, telah mencabut keterangan yang memberatkan kliennya.

Menurut Gurdiph, heroin itu bukan milik Zulfiqar, melainkan milik warga negara Nigeria bernama Hilary.

"Gurdiph dijanjikan akan diringankan hukumannya bila menyebut Zulfiqar sebagai pemilik heroin," kata dia.

Belakangan, kata Saut, Gurdiph diketahui juga dijatuhi vonis yang sama.

Halaman:


Terkini Lainnya

Jaksa KPK Diminta Hadirkan Auditor BPK yang Diduga Terima Suap Terkait Temuan 'Food Estate'

Jaksa KPK Diminta Hadirkan Auditor BPK yang Diduga Terima Suap Terkait Temuan "Food Estate"

Nasional
Kakorlantas Minta Personel Pengamanan WWF di Bali Jaga Etika

Kakorlantas Minta Personel Pengamanan WWF di Bali Jaga Etika

Nasional
KPU Pastikan Verifikasi Data Dukungan Calon Perseorangan Pilkada 2024

KPU Pastikan Verifikasi Data Dukungan Calon Perseorangan Pilkada 2024

Nasional
554 Kloter Jemaah Haji Reguler Sudah Kantongi Visa, Siap Berangkat Mulai 12 Mei

554 Kloter Jemaah Haji Reguler Sudah Kantongi Visa, Siap Berangkat Mulai 12 Mei

Nasional
Anggap Wajar Prabowo Wacanakan 41 Kementerian, Demokrat: Untuk Respons Tantangan Bangsa

Anggap Wajar Prabowo Wacanakan 41 Kementerian, Demokrat: Untuk Respons Tantangan Bangsa

Nasional
PAN Gelar Rakornas Pilkada Serentak, Prabowo Subianto Bakal Hadir

PAN Gelar Rakornas Pilkada Serentak, Prabowo Subianto Bakal Hadir

Nasional
KPK Ancam Pidanakan Pihak yang Halangi Penyidikan TPPU Gubernur Malut

KPK Ancam Pidanakan Pihak yang Halangi Penyidikan TPPU Gubernur Malut

Nasional
KPK Sita Aset Gubernur Malut Rp 15 Miliar dari Nilai TPPU Rp 100 Miliar Lebih

KPK Sita Aset Gubernur Malut Rp 15 Miliar dari Nilai TPPU Rp 100 Miliar Lebih

Nasional
Mantu Jokowi Akan Maju Pilkada Sumut, PDI-P Singgung Jangan Ada 'Abuse of Power'

Mantu Jokowi Akan Maju Pilkada Sumut, PDI-P Singgung Jangan Ada "Abuse of Power"

Nasional
Menantu Jokowi Bakal Maju Pilkada Sumut, PDI-P: Jangan Terjadi Intervensi

Menantu Jokowi Bakal Maju Pilkada Sumut, PDI-P: Jangan Terjadi Intervensi

Nasional
Isu Tambah Kementerian dan Bayang-bayang Penambahan Beban Anggaran

Isu Tambah Kementerian dan Bayang-bayang Penambahan Beban Anggaran

Nasional
Eks Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin Mangkir dari Panggilan KPK

Eks Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin Mangkir dari Panggilan KPK

Nasional
Kementan Era SYL Diduga Beri Auditor BPK Rp 5 Miliar demi Opini WTP, Anggota DPR: Memalukan

Kementan Era SYL Diduga Beri Auditor BPK Rp 5 Miliar demi Opini WTP, Anggota DPR: Memalukan

Nasional
Sekjen DPR Indra Iskandar Minta KPK Tunda Pemeriksaan

Sekjen DPR Indra Iskandar Minta KPK Tunda Pemeriksaan

Nasional
Pansel Capim KPK Masih Digodok, Komposisinya 5 Unsur Pemerintah dan 4 Wakil Masyarakat

Pansel Capim KPK Masih Digodok, Komposisinya 5 Unsur Pemerintah dan 4 Wakil Masyarakat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com