Dianggap tak sinkron
Koordinator Indonesian Corruption Watch, Adnan Topan Husodo, menganggap tak ada sinkronisasi informasi antara KPK dengan Polri terkait pemeriksaan anggota polisi terkait Nurhadi. Menurut dia, semestinya KPK dan Polri yang telah lama membangun sinergi bisa menyuarakan satu informasi yang cocok satu sama lain.
"Karena dengan Kapolri baru, mereka telah sepakat untuk membangun sinergi. Jika ini yang terjadi, tentu kapolri harus menegaskan kembali komitmen antikorupsinya," ujar Adnan.
Terlebih lagi keempat anggota polisi itu tidak memiliki jabatan strategis di Polri yang tidak perlu ditutup tutupi. Jika hal ini terus berlanjut, maka dikhawatirkan tensi politik antara KPK dan Polri meningkat.
"Semestinya itu tidak terjadi," kata Adnan.
Keempat anggota polisi itu diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan suap panitera di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat yang diduga melibatkan Nurhadi. Diduga kuat mereka mengetahui keterlibatan Nurhadi dalam kasus suap yang melibatkan panitera Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
Keempatnya tidak dapat memenuhi panggilan KPK karena dipindahtugaskan ke Poso dan bergabung Satgas Tinombala yang memburu kelompok teroris Santoso. Pemindahan tugas tersebut sejak akhir Mei 2016.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.