Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bantah Keterangan Polri, KPK Belum Periksa Empat Polisi Ajudan Nurhadi

Kompas.com - 20/07/2016, 08:56 WIB
Abba Gabrillin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi Komisi Pemberantasan Korupsi Priharsa Nugraha mengatakan KPK belum memeriksa empat anggota Polri yang merupakan ajudan Sekretaris Mahkamah Agung, Nurhadi Abdurachman. 

Keterangan Priharsa itu membantah keterangan Kepala Divisi Humas Polri tentang pemeriksaan empat ajudan Nurhadi.

"Kemarin saya tanya ke penyidik, dan penyidiknya bilang belum ada pemeriksaan. Tapi akan dilakukan pemeriksaan setelah terlebih dahulu melakukan koordinasi dengan kepolisian," ujar Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK Priharsa Nugraha di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (19/7/2016).

(Baca: Empat Anggota Brimob Telah Diperiksa KPK Terkait Kasus Nurhadi)

Menurut Priharsa, KPK telah mengirimkan surat permintaan agar keempat anggota Polri tersebut dihadapkan kepada penyidik KPK.

Permintaan ditujukan kepada Kepala Polri Jenderal (Pol) Tito Karnavian. KPK berharap Kapolri Tito mengingatkan anggotanya bahwa sikap institusi dan jajaran Polri taat dan patuh dalam proses penegakan hukum.

"Sampai saat ini belum ada komunikasi yang spesifik soal ini. Seperti disampaikan pimpinan KPK, dalam waktu dekat akan ada pertemuan dengan Kapolri," kata Priharsa.

Sebelumnya, Kepala Divisi Humas Polri Irjen Boy Rafli Amar mengatakan, KPK telah memeriksa empat anggota Brimob yang mengawal rumah Nurhadi. Boy mengatakan, pemeriksaan dilakukan di Poso, Sulawesi Tengah.

"Sudah berjalan pemeriksaannya, itu sudah beberapa minggu yang lalu kayanya," ujar Boy di Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian, Kamis (14/7/2016).

Boy mengatakan, penyidik KPK mendatangi langsung keempat anggota Brimob di Poso dan meminjam salah satu ruangan di kantor polisi setempat.

(Baca: KPK Segera Periksa Empat Polisi Ajudan Nurhadi)

"Semua kesaksian yang dibutuhkan itu sudah selesai," kata Boy.

Empat anggota polisi itu, Brigadir Pol Ari Kuswanto, Brigadir Pol Dwianto Budiawan, Brigadir Pol Fauzi Hadi Nugroho, dan Ipda Andi Yulianto, diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan suap panitera di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat yang diduga melibatkan Nurhadi.

Kompas TV Usai 8 Jam Diperiksa, Nurhadi Cuma Diam

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Pakar Hukum Sebut Kecil Kemungkinan Gugatan PDI-P ke KPU Dikabulkan PTUN

Pakar Hukum Sebut Kecil Kemungkinan Gugatan PDI-P ke KPU Dikabulkan PTUN

Nasional
Hakim Agung Gazalba Saleh Didakwa Terima Gratifikasi Rp 650 Juta Bersama Pengacara

Hakim Agung Gazalba Saleh Didakwa Terima Gratifikasi Rp 650 Juta Bersama Pengacara

Nasional
Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang 'Toxic', Pengamat: Siapa Pun yang Jadi Benalu Presiden

Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang "Toxic", Pengamat: Siapa Pun yang Jadi Benalu Presiden

Nasional
Syarat Usia Masuk TK, SD, SMP, dan SMA di PPDB 2024

Syarat Usia Masuk TK, SD, SMP, dan SMA di PPDB 2024

Nasional
Jokowi Sebut Semua Negara Takuti 3 Hal, Salah Satunya Harga Minyak

Jokowi Sebut Semua Negara Takuti 3 Hal, Salah Satunya Harga Minyak

Nasional
Demokrat Anggap SBY dan Jokowi Dukung “Presidential Club”, tetapi Megawati Butuh Pendekatan

Demokrat Anggap SBY dan Jokowi Dukung “Presidential Club”, tetapi Megawati Butuh Pendekatan

Nasional
Demokrat Bilang SBY Sambut Baik Ide “Presidential Club” Prabowo

Demokrat Bilang SBY Sambut Baik Ide “Presidential Club” Prabowo

Nasional
Jokowi Kembali Ingatkan agar Anggaran Tidak Habis Dipakai Rapat dan Studi Banding

Jokowi Kembali Ingatkan agar Anggaran Tidak Habis Dipakai Rapat dan Studi Banding

Nasional
Jaksa Ungkap Ayah Gus Muhdlor Hubungkan Terdakwa dengan Hakim Agung Gazalba lewat Pengacara

Jaksa Ungkap Ayah Gus Muhdlor Hubungkan Terdakwa dengan Hakim Agung Gazalba lewat Pengacara

Nasional
Disebut PAN Calon Menteri Prabowo, Eko Patrio Miliki Harta Kekayaan Rp 131 Miliar

Disebut PAN Calon Menteri Prabowo, Eko Patrio Miliki Harta Kekayaan Rp 131 Miliar

Nasional
Termohon Salah Baca Jawaban Perkara, Hakim MK: Kemarin Kalah Badminton Ada Pengaruhnya

Termohon Salah Baca Jawaban Perkara, Hakim MK: Kemarin Kalah Badminton Ada Pengaruhnya

Nasional
Suhu Udara Panas, BMKG: Indonesia Tak Terdampak 'Heatwave'

Suhu Udara Panas, BMKG: Indonesia Tak Terdampak "Heatwave"

Nasional
Jumlah Dokter Spesialis Indonesia Kecil Dibanding Negara ASEAN, Jokowi: Masuk 3 Besar, tapi dari Bawah

Jumlah Dokter Spesialis Indonesia Kecil Dibanding Negara ASEAN, Jokowi: Masuk 3 Besar, tapi dari Bawah

Nasional
Jokowi Sebut Minimnya Dokter Spesialis Kerap Jadi Keluhan Warga

Jokowi Sebut Minimnya Dokter Spesialis Kerap Jadi Keluhan Warga

Nasional
Bappenas Integrasikan Rencana Pemerintah dengan Program Kerja Prabowo

Bappenas Integrasikan Rencana Pemerintah dengan Program Kerja Prabowo

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com