Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

RUU Pertembakauan Dibawa ke Paripurna Pekan Depan

Kompas.com - 21/07/2016, 06:46 WIB
Nabilla Tashandra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Rancangan Undang-Undang Pertembakauan saat ini sudah memasuki tahap harmonisasi akhir di Badan Legislasi DPR.

Ketua Panitia Kerja RUU Pertembakauan Firman Soebagyo menuturkan, RUU ini rencananya akan dibawa ke rapat paripurna pekan depan.

"Minggu depan paripurna diketok menjadi inisiatif DPR," kata Firman di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (20/7/2016).

Usai diketok di paripurna dan menjadi inisiatif DPR, pembahasan baru akan dimulai setelah Presiden Joko Widodo menerbitkan Surat Presiden kepada parlemen.

(Baca: Percepatan RUU Tembakau Dinilai Mencurigakan dan Sarat Korupsi)

Firman menambahkan, masukan untuk RUU tersebut juga telah diterima dari Komisi Nasional Pengendalian Tembakau. Salah satunya mengenai pasal kesehatan.

Pasal tersebut memuat aturan bahwa pemerintah diharuskan memberi jaminan asuransi kesehatan bagi perokok yang mengonsumsinya secara berlebihan. Jaminan tersebut, kata Firman, menggunakan hasil cukai rokok.

"Nanti kami serahkan kepada pemerintah, tapi kami di situ (RUU) patok sekian persen dialokasikan untuk medical check orang yang mengkonsumsi berlebihan," kata Politisi Partai Golkar itu.

Selain itu, ia menuturkan, UU Pertembakauan bantinya tak hanya mengendalikan tembakau namun juga mengatur hulu-hilirnya, kesejahteraan petani, dan sebagainya.

"Kalau pengendalian kan melarang-larang semua. Justru itu yang kami atur. Kerawanan-kerawanan impor yang berlebihan," kata dia.

Adapun pembahasan RUU ini tetap berjalan meski sejumlah pihak tegas menolaknya. Sebut saja Komisi Nasional Pengendalian Tembakau dan Yayasan Jantung Indonesia yang beberapa waktu lalu bertemu dengan pimpinan DPR untuk meminta agar pembahasan RUU tersebut tak dilanjutkan.

"RUU Pertembakauan menggabungkan tembakau sebagai budaya dengan sifat nikotin, yang bersifat kecanduan adiktif. Ini membahayakan dan mendorong kecanduan dari masyarakat kita," ujar Dewan Penasihat Komnas Pengendalian Tembakau, Emil Salim, Senin (18/7/2016).

(Baca: KPK Diminta Awasi Pembahasan RUU Tembakau di DPR)

Kecanduan nikotin, kata Emil, dapat merusak kesehatan sehingga pihaknya menilai bahwa RUU Pertembakauan tidak menguntungkan pembangunan bangsa.

Emil menambahkan, RUU tersebut juga dinilai meracuni generasi muda sebagai harapan bangsa mengingat 59 persen perokok tembakau adalah usia muda.

"Kami harap DPR menggunakan wewenangnya, menggunakan hati nuraninya untuk membela masyarakat khususnya generasi muda dari keracunan nikotin," tutup Emil.

Kompas TV Yuk Jadi Keren Tanpa Rokok (Bag 2)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

Nasional
Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Nasional
Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Nasional
Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Nasional
Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Nasional
Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Nasional
7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

Nasional
Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Nasional
Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Nasional
Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Nasional
BPK Buka Suara usai Auditornya Disebut Peras Kementan Rp 12 Miliar

BPK Buka Suara usai Auditornya Disebut Peras Kementan Rp 12 Miliar

Nasional
Chappy Hakim: Semua Garis Batas NKRI Punya Potensi Ancaman, Paling Kritis di Selat Malaka

Chappy Hakim: Semua Garis Batas NKRI Punya Potensi Ancaman, Paling Kritis di Selat Malaka

Nasional
Prabowo Diminta Cari Solusi Problem Rakyat, Bukan Tambah Kementerian

Prabowo Diminta Cari Solusi Problem Rakyat, Bukan Tambah Kementerian

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com