"Ini terus terang saya kira bukan rahasia lagi soal eksekusi ini kapan dilakukan, dengan cara apa, ini kan institusi kejaksaan punya kewenangan yang cukup besar. Terutama, misalnya, kalau kita lihat sekarang terkait kasus kasus narkoba atau kasus korupsi," kata dia.
Kemudian, kata Ninik, ada juga laporan terkait prosedur penahanan. Seringkali, seseorang yang seharusnya tidak ditahan justru ditahan.
Dalam laporan disebutkan bahwa negosiasinya terus dilakukan hingga akhirnya ada transaksi agar seseorang tersebut tidak ditahan.
"Jadi unefisiensi birokrasi dan uang muncul ketika terjadi maladministrasi," kata dia.
Ninik mengungkapkan, dugaan permintaan uang dalam penyelesaian perkara juga banyak terjadi.
Selain itu, banyak laporan dugaan tidak kompeten terkait tuntutan dan dakwaan oleh kejaksaan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.