Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dilarang Main "Pokemon Go" di Istana Kepresidenan

Kompas.com - 20/07/2016, 09:53 WIB
Ihsanuddin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Pihak Istana melarang bermain "Pokemon Go" di lingkungan Istana Kepresidenan, Jakarta. Selebaran mengenai larangan ini sudah ditempel di sejumlah lokasi, salah satunya di pintu masuk ruangan pers.

Pantauan Kompas.com, selebaran tersebut sudah terpasang pada Rabu (20/8/2016) pagi ini.

Selebaran tersebut berbunyi, "Dilarang bermain atau mencari Pokemon di lingkungan Istana".

Kepala Biro Pers, Media, dan Informasi Sekretariat Presiden Bey Machmudin mengatakan, permainan Pokemon Go, dengan para pemainnya bisa mencari Pokemon di dunia nyata tersebut, dilarang karena dapat mengganggu aktivitas di lingkungan Istana Presiden.

"Ya, (dilarang), ini kan kantor Presiden, masa mau main Pokemon Go," kata Bey saat dikonfirmasi Kompas.com.

(Baca: Kapolri Terbitkan Surat Larangan Polisi Main "Pokemon Go")

Ihsanuddin Pihak Sekretariat Presiden mengeluarkan laranganan bermain pokemon go di Istana Kepresidenan, Jakarta.
Bey mencontohkan, apabila ada yang mencari Pokemon Go dengan menunjukkan gelagat mencurigakan, Pasukan Pengamanan Presiden bakal repot.

"Kasihan juga kan Paspampres masa dia mau awasi orang-orang yang main Pokemon Go," kata dia.

Bey menambahkan, larangan bermain Pokemon Go ini tidak datang langsung dari Jokowi, tetapi dari pihak Sekretariat Presiden.

(baca: Tiap Menit, "Pokemon Go" Raup Rp 143 Juta)

Larangan bermain Pokemon Go ini berlaku untuk semua orang yang berada di Lingkungan Istana Kepresidenan, mulai dari wartawan, tamu, hingga karyawan dan pejabat di Istana.

Pantauan Kompas.com, di Istana Kepresidenan memang terdapat sejumlah Pokemon yang berkeliaran.

Saat menjajal aplikasi Pokemon Go dan berkeliling di Kompleks Istana Kepresidenan, Jumat (15/7/2016), Kompas.com menemukan Pokemon jenis Pinsir dengan combat power 262. Letaknya tepat di bagian belakang Istana Negara.

Selain itu, Kompas.com juga menemukan Pokemon jenis Bulbasaur dengan combat power 13 di tempat parkir mobil belakang Istana.

(baca: Tak Hanya di Tempat Umum, Pokemon Ternyata Bermunculan di Istana Presiden)

Di Istana Kepresidenan juga terapat sejumlah Pokestop. Berbeda dengan Pokemon yang tersembunyi dan bisa muncul suatu waktu saat kita berjalan, posisi Pokestop ini bisa terlihat dalam peta di aplikasi permainan.

Pemain cukup menghampiri Pokestop dan bisa mendapatkan berbagai item dari sana, seperti Pokeball untuk menangkap Pokémon, Potion dan Revive untuk memulihkan kekuatan Pokemon, serta telur Pokemon yang bisa ditetaskan.

(Baca: Dilarang Main "Pokemon Go" di Markas Polisi! Ini Alasannya...)

Pokestop ini di antaranya terletak pada air mancur yang berada di depan Istana Negara, air mancur depan Istana Merdeka, patung panahan yang berada di belakang Istana Negara, dan patung Ganesha yang berada di depang Gedung Kementerian Sekretatis Negara.

Selain itu, Pokestop juga terdapat pada patung penjaga di gerbang Istana di Jalan Medan Merdeka Timur, patung Dewi Sri yang terletak di dekat Gedung Sekretaris Kabinet, dan Gapura Bali di dekat Wisma Negara.

Sekretaris Kabinet Pramono Anung pun mengaku sudah menjajal aplikasi Pokemon Go dan menemukan banyak Pokemon di Istana.

Kompas TV JK: Pokemon Go Harus Diambil Positifnya
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Eks KSAU Ungkap 3 Tantangan Terkait Sistem Pertahanan Udara Indonesia

Eks KSAU Ungkap 3 Tantangan Terkait Sistem Pertahanan Udara Indonesia

Nasional
Mayoritas Provinsi Minim Cagub Independen, Pakar: Syaratnya Cukup Berat

Mayoritas Provinsi Minim Cagub Independen, Pakar: Syaratnya Cukup Berat

Nasional
Soal Gagasan Penambahan Kementerian, 3 Kementerian Koordinator Disebut Cukup

Soal Gagasan Penambahan Kementerian, 3 Kementerian Koordinator Disebut Cukup

Nasional
 Belum Diatur Konstitusi, Wilayah Kedaulatan Udara Indonesia Dinilai Masih Lemah,

Belum Diatur Konstitusi, Wilayah Kedaulatan Udara Indonesia Dinilai Masih Lemah,

Nasional
PAN Setia Beri Dukungan Selama 15 Tahun, Prabowo: Kesetiaan Dibalas dengan Kesetiaan

PAN Setia Beri Dukungan Selama 15 Tahun, Prabowo: Kesetiaan Dibalas dengan Kesetiaan

Nasional
PAN Setia Dukung Prabowo Selama 15 Tahun, Zulhas: Ada Kesamaan Visi dan Cita-cita

PAN Setia Dukung Prabowo Selama 15 Tahun, Zulhas: Ada Kesamaan Visi dan Cita-cita

Nasional
Koalisi Vs Oposisi: Mana Cara Sehat Berdemokrasi?

Koalisi Vs Oposisi: Mana Cara Sehat Berdemokrasi?

Nasional
Pansel Capim KPK Diminta Tak Buat Kuota Pimpinan KPK Harus Ada Unsur Kejaksaan atau Kepolisian

Pansel Capim KPK Diminta Tak Buat Kuota Pimpinan KPK Harus Ada Unsur Kejaksaan atau Kepolisian

Nasional
Berkaca dari Kasus Firli, Pansel Capim KPK Diminta Lebih Dengarkan Masukan Masyarakat

Berkaca dari Kasus Firli, Pansel Capim KPK Diminta Lebih Dengarkan Masukan Masyarakat

Nasional
Sidang Kasus SYL Menguak Status Opini WTP BPK Masih Diperjualbelikan

Sidang Kasus SYL Menguak Status Opini WTP BPK Masih Diperjualbelikan

Nasional
Kemenag Sepakat Proses Hukum Penggerudukan Ibadah di Indekos Dilanjutkan

Kemenag Sepakat Proses Hukum Penggerudukan Ibadah di Indekos Dilanjutkan

Nasional
Soal Komposisi Pansel Capim KPK, Pukat UGM: Realitanya Presiden Amankan Kepentingan Justru Mulai dari Panselnya

Soal Komposisi Pansel Capim KPK, Pukat UGM: Realitanya Presiden Amankan Kepentingan Justru Mulai dari Panselnya

Nasional
PAN Lempar Kode Minta Jatah Menteri Lebih ke Prabowo, Siapkan Eko Patrio hingga Yandri Susanto

PAN Lempar Kode Minta Jatah Menteri Lebih ke Prabowo, Siapkan Eko Patrio hingga Yandri Susanto

Nasional
Kaitkan Ide Penambahan Kementerian dengan Bangun Koalisi Besar, BRIN: Mengajak Pasti Ada Bonusnya

Kaitkan Ide Penambahan Kementerian dengan Bangun Koalisi Besar, BRIN: Mengajak Pasti Ada Bonusnya

Nasional
Membedah Usulan Penambahan Kementerian dari Kajian APTHN-HAN, Ada 2 Opsi

Membedah Usulan Penambahan Kementerian dari Kajian APTHN-HAN, Ada 2 Opsi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com