JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Rumah Sakit Harapan Bunda Finna mengakui bahwa manajemen Rumah Sakit Harapan Bunda kecolongan dalam mengawasi penggunaan vaksin.
"Ya, kami kecolongan," ujar Finna saat menjawab pertanyaan wartawan di Kantor Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Jakarta Pusat, Sabtu (16/7/2016).
(Baca juga: LPA Sarankan agar Pemerintah Jadi Penyedia Tunggal Vaksin Anak)
Ia mengatakan, penggunaan vaksin palsu ini merupakan bentuk kelalaian manajemen rumah sakit karena perawat dan dokter yang bekerja di dalamnya terbukti menjadi pelaku dalam kasus vaksin palsu ini.
Ia pun menyatakan bahwa selama ini orangtua anak yang diimunisasi dengan vaksin palsu tersebut langsung membayar vaksin melalui perawat atau dokter yang kini menjadi tersangka.
"Ke depannya kami memang harus melakukan pengawasan secara lebih ketat agar kejadian serupa tak terulang," lanjut Finna.
(Baca juga: Ikatan Dokter Anak: Limbah Vaksin Harus Dimusnahkan )
Berdasarkan paparan Bareskrim Polri dan Kementerian Kesehatan di Komisi IX DPR kemarin, ada 14 rumah sakit, 8 klinik, dan tenaga kesehatan yang menggunakan vaksin palsu.
Sebagian besar beroperasi di sekitar Bekasi. Rinciannya, 10 RS di Kabupaten Bekasi dan tiga RS di Kota Bekasi serta satu di Jakarta Timur.
Berikut ini 14 rumah sakit yang menerima vaksin palsu:
1. DR Sander, Cikarang
2. Bhakti Husada, Terminal Cikarang
3. Sentral Medika, Jalan Industri Pasir Gombong
4. RSIA Puspa Husada
5. Karya Medika, Tambun
6. Kartika Husada, Jalan MT Haryono Setu, Bekasi
7. Sayang Bunda, Pondok Ungu, Bekasi