JAKARTA, KOMPAS.com — Ketua Umum Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Indonesia Seto Mulyadi menyatakan, sebaiknya pemerintah menjadi penyedia tunggal vaksin untuk anak.
Hal ini dinilai perlu untuk menutup celah permainan yang dilakukan pihak swasta seperti yang terjadi saat ini.
"Menurut saya ada baiknya pemerintah menjadi penjamin dan penyedia tunggal vaksin untuk anak karena sudah menjadi tanggung jawab pemerintah seutuhnya untuk menjamin kesehatan anak Indonesia di masa depan," ujar Seto di Kantor Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Jakarta Pusat, Sabtu (16/7/2016).
(Baca juga: LPA Indonesia: Terkait Vaksin Palsu, Menkes Jangan Membuat Masyarakat Tersinggung)
Seto mengatakan, masuknya pemerintah sebagai penjamin dan penyedia tunggal vaksin anak tentu bukan dalam rangka memonopoli, melainkan untuk menutup celah yang mungkin dimasuki swasta untuk memalsukan vaksin.
"Jadi, kalaupun nantinya pemerintah menjadi penjamin dan penyedia vaksin tunggal, justru harganya ya harus murah dengan kualitas terjamin, kalau perlu gratis, karena itu hak anak Indonesia yang harus dipenuhi pemerintah," tutur Seto.
Berdasarkan paparan Bareskrim Polri dan Kementerian Kesehatan di Komisi IX DPR kemarin, ada 14 rumah sakit, 8 klinik, dan tenaga kesehatan yang menggunakan vaksin palsu.
(Baca juga: Kemenkes Diminta Umumkan Jenis dan Nama Vaksin yang Dipalsukan)
Sebagian besar beroperasi di sekitar Bekasi. Rinciannya, 10 RS di Kabupaten Bekasi dan tiga RS di Kota Bekasi serta satu di Jakarta Timur.
Berikut ini 14 rumah sakit yang menerima vaksin palsu:
1. DR Sander, Cikarang
2. Bhakti Husada, Terminal Cikarang
3. Sentral Medika, Jalan Industri Pasir Gombong
4. RSIA Puspa Husada
5. Karya Medika, Tambun
6. Kartika Husada, Jalan MT Haryono Setu, Bekasi
7. Sayang Bunda, Pondok Ungu, Bekasi