Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ketua DKPP Puji Sikap Menteri Tjahjo Tolak Jadi Pansel KPU dan Bawaslu

Kompas.com - 14/07/2016, 15:59 WIB
Fachri Fachrudin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilihan Umum (DKPP) Jimly Asshiddiqie mengapresiasi sikap Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo yang menolak menjadi ketua Panitia Seleksi (Pansel) komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).

"Saya dengar begitu, alasannya (latar belakang Tjahjo) dari partai. Saya kira bijaksana itu," ujar Jimly di Kantor Bawaslu, Jakarta Pusat, Rabu (14/7/2016).

Menurut Jimly, Tjahjo menegaskan, sikapnya itu guna menghindari munculnya polemik di masyarakat. Menurut Jimly, sikap politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) itu dapat diterima dan dipahami.

(Baca: Tjahjo Tolak Jadi Ketua, Sarankan Pansel KPU dan Bawaslu Diisi Akademisi)

"Bagus itu, bisa dimengerti, mungkin lebih baik sehingga tidak menimbulkan pertanyaan," kata Ketua Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia (ICMI) tersebut.

Sebelumnya, Tjahjo telah menegaskan dirinya menolak jika diminta menjadi ketua Pansel Pemilihan Komisioner KPU dan Bawaslu lantaran latar belakangnya sebagai kader partai politik.

Menurut Thahjo, jika jabatan tersebut diemban olehnya, itu dapat memunculkan kesan kurang baik di mata publik.

(Baca: Komisi II DPR Usulkan Unsur KPU dan Bawaslu Ikut Terlibat dalam Pansel)

"Penyiapan pansel pemilihan komisioner KPU dan Bawaslu, saya menyarankan jangan saya ketuanya, kesannya orang 'wah dari parpol'," kata Tjahjo di Kemendagri, Jakarta Pusat, Senin (11/7/2016).

Menurut Tjahjo, Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly pun bersikap sama, menolak jadi ketua Pansel KPU dan Bawaslu.

"Iya sepakat. Kalau dua-duanya (Tjahjo dan Yasonna) masuk (pansel) geger nanti (masyarakat)," kata dia.

Tjahjo menyarankan agar ketua dan panitia pansel diisi kalangan akademisi. Hal itu guna menjaga marwah lembaga penyelenggara pemilu yang jauh dari kesan keberpihakan. Jika harus ada perwakilan dari Kemendagri, menurut Tjahjo, itu bisa diwakili oleh direktorat jenderal yang terkait dengan hal tersebut.

(Baca: Tolak Terlibat Pansel Pimpinan KPU-Bawaslu, Sikap Tjahjo dan Yasonna Diapresiasi)

Seleksi calon komisioner KPU dan Bawaslu sedianya digelar akhir Oktober 2016 oleh Direktorat Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum Kementerian Dalam Negeri (Ditjen Polpum Kemendagri).

Pemilihan calon komisioner KPU dan Bawaslu diatur dalam Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2011 tentang Penyelenggara Pemilu. Disebutkan bahwa komisioner yang baru harus diseleksi enam bulan sebelum masa kerja komisioner KPU dan Bawaslu saat ini berakhir.

Namun, untuk memilih komisioner itu terlebih dahulu perlu dibentuk panitia seleksi. Hal itu sesuai dengan Pasal 17 Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2011 tentang Penyelenggaraan Pemilu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

PPP Minta MK Beri Kebijakan Khusus agar Masuk DPR Meski Tak Lolos Ambang Batas 4 Persen

PPP Minta MK Beri Kebijakan Khusus agar Masuk DPR Meski Tak Lolos Ambang Batas 4 Persen

Nasional
Sidang Sengketa Pileg Kalteng Berlangsung Kilat, Pemohon Dianggap Tak Serius

Sidang Sengketa Pileg Kalteng Berlangsung Kilat, Pemohon Dianggap Tak Serius

Nasional
Pemerintahan Baru dan Tantangan Transformasi Intelijen Negara

Pemerintahan Baru dan Tantangan Transformasi Intelijen Negara

Nasional
Tegur Pemohon Telat Datang Sidang, Hakim Saldi: Kalau Terlambat Terus, 'Push Up'

Tegur Pemohon Telat Datang Sidang, Hakim Saldi: Kalau Terlambat Terus, "Push Up"

Nasional
KPK Sebut Keluarga SYL Sangat Mungkin Jadi Tersangka TPPU Pasif

KPK Sebut Keluarga SYL Sangat Mungkin Jadi Tersangka TPPU Pasif

Nasional
Timnas Kalah Lawan Irak, Jokowi: Capaian hingga Semifinal Layak Diapresiasi

Timnas Kalah Lawan Irak, Jokowi: Capaian hingga Semifinal Layak Diapresiasi

Nasional
Kunker ke Sumba Timur, Mensos Risma Serahkan Bansos untuk ODGJ hingga Penyandang Disabilitas

Kunker ke Sumba Timur, Mensos Risma Serahkan Bansos untuk ODGJ hingga Penyandang Disabilitas

Nasional
KPK Kembali Panggil Gus Muhdlor sebagai Tersangka Hari Ini

KPK Kembali Panggil Gus Muhdlor sebagai Tersangka Hari Ini

Nasional
Teguran Hakim MK untuk KPU yang Dianggap Tak Serius

Teguran Hakim MK untuk KPU yang Dianggap Tak Serius

Nasional
Kuda-kuda Nurul Ghufron Hadapi Sidang Etik Dewas KPK

Kuda-kuda Nurul Ghufron Hadapi Sidang Etik Dewas KPK

Nasional
Laba Bersih Antam Triwulan I-2024 Rp 210,59 Miliar 

Laba Bersih Antam Triwulan I-2024 Rp 210,59 Miliar 

Nasional
Jokowi yang Dianggap Tembok Besar Penghalang PDI-P dan Gerindra

Jokowi yang Dianggap Tembok Besar Penghalang PDI-P dan Gerindra

Nasional
Sebut Jokowi Kader 'Mbalelo', Politikus PDI-P: Biasanya Dikucilkan

Sebut Jokowi Kader "Mbalelo", Politikus PDI-P: Biasanya Dikucilkan

Nasional
[POPULER NASIONAL] PDI-P Harap Putusan PTUN Buat Prabowo-Gibran Tak Bisa Dilantik | Menteri 'Triumvirat' Prabowo Diprediksi Bukan dari Parpol

[POPULER NASIONAL] PDI-P Harap Putusan PTUN Buat Prabowo-Gibran Tak Bisa Dilantik | Menteri "Triumvirat" Prabowo Diprediksi Bukan dari Parpol

Nasional
Tanggal 5 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 5 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com