JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Komisi III DPR Arsul Sani menuturkan, salah satu permasalahan dalam tubuh Polri yang harus diperhatikan oleh Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian adalah penegakan hukum yang berkeadilan.
Hukum, menurut dia, harus ditegakkan tanpa membedakan apakah seorang pelapor adalah orang penting atau masyarakat kecil.
Ia mengusulkan agar Tito melakukan audit penanganan perkara, paling tidak di Bareskrim dan tingkat Polda. Audit dilakukan internal Polri bekerja sama dengan akademisi.
"Kalau Pak Tito berani melakukan audit penanganan perkara itu akan menciptakan tradisi baru di Polri," ujar Arsul di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta (14/7/2016).
(baca: Oknum Polisi Menjebak dan Memeras Pengojek)
Asrul mengatakan, salah satu alasan perlu dilakukan audit adalah masih banyak perkara yang kelanjutannya belum diketahui masyarakat. Padahal, perkara tersebut berlanjut, tapi tidak terpublikasi.
"Bisa diklasifikasi berdasarkan kelompok tindak pidana, pelaku, dan sebagainya," kata Sekjen Partai Persatuan Pembangunan itu.
Ia pun menyoroti soal reformasi Polri di bidang pelayanan publik. Perbaikan pelayanan publik memang terasa, namun belum menyebar ke daerah-daerah melainkan cenderung hanya terjadi di kota-kota besar.
(baca: Anggota Provos Dibekuk Polisi karena Diduga Memeras Warga)
Hal tersebut juga dipengaruhi oleh sorotan media dan DPR. Ia mencontohkan pelayanan pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM).
"Kalau bikin SIM masih lancar di Jakarta. Biayanya masih seperti memperpanjang di SIM keliling. Di daerah belum seperti itu," tutup Arsul.