Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sejarah Sandera WNI di Filipina Selatan

Kompas.com - 04/07/2016, 05:20 WIB

Kelompok Abu Sayyaf atau di Filipina lazim disebut Abus mulai menyandera sejak April 2000. Lino Miani dalam buku "The Sulu Arms Market National Responses to Regional Problem" mengungkapkan, organisasi itu awalnya adalah kelompok teror yang melakukan 76 serangan dalam kurun 1991-1996 sebelum jadi organisasi kriminal pada 2000-an.

Sebagai organisasi kriminal, Abu Sayyaf Group (ASG) menjalankan penyanderaan, perdagangan senjata, dan narkoba. ASG berjejaring dengan organisasi kriminal dan teror Yakuza Jepang, Triad Hongkong, Malaysia, Indonesia, Iran, Irak, Sri Lanka, Palestina, Mesir, Chechnya, Uzbekistan, dan Yaman.

Penyanderaan pertama tercatat dilakukan di Pulau Sipadan- yang saat itu masih disengketakan Indonesia dan Malaysia pada April 2000 dengan sasaran 25 wisatawan.

Korban penculikan berasal dari sejumlah negara. Warga negara Barat menjadi sasaran utama karena dianggap menghasilkan uang besar bagi ASG.

KOMPAS/WISNU WIDIANTORO Sepuluh sandera yang dibebaskan oleh kelompok Abu Sayyaf di Filipina mendengarkan penjelasan dari Menteri Luar Negeri Retno LP Marsudi dalam acara serah terima dari Pemerintah Indonesia kepada keluarga di Gedung Pancasila, Kementerian Luar Negeri, Jakarta, Senin (2/5).
Warga negara Indonesia (WNI) yang menjadi korban pertama Abu Sayyaf dalam catatan Kompas adalah sembilan anak buah kapal (ABK) dari kapal tunda Christian yang diculik di perairan Laut Sulu akhir 2004 (Kompas, 21/9/2005). Tidak ada berita tentang pembebasan sembilan WNI tersebut.

Selanjutnya, penculikan tiga ABK kapal berbendera Malaysia yang disergap di perairan antara pantai timur Sabah dan sebelah barat Tawi-Tawi di Kepulauan Sulu pada 30 Maret 2005.

Ketika itu, politisi Ali Mochtar Ngabalin mengatakan, tokoh pejuang Moro, Nur Misuari, memberikan jaminan keselamatan terhadap nyawa para WNI itu selama mereka masih berada di Pulau Sulu (Kompas, 1/6/2005).

Pemerintah Indonesia menolak membayar uang tebusan tiga juta ringgit Malaysia (setara Rp 7,5 miliar waktu itu). Para sandera adalah Erikson Hutagaol (23) asal Porsea, Sumatera Utara, Ahmad Resmiadi (32) asal Jakarta, dan Yamin Labuso (26) asal Ternate, Maluku Utara.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ratas Evaluasi Mudik, Jokowi Minta Rest Area Diperbanyak

Ratas Evaluasi Mudik, Jokowi Minta Rest Area Diperbanyak

Nasional
Dugaan TPPU Hakim Gazalba Saleh: Beli Alphard, Kredit Rumah Bareng Wadir RSUD di Jakarta

Dugaan TPPU Hakim Gazalba Saleh: Beli Alphard, Kredit Rumah Bareng Wadir RSUD di Jakarta

Nasional
Anggota Bawaslu Intan Jaya Mengaku Disandera KKB Jelang Pemilu, Tebus Ratusan Juta agar Bebas

Anggota Bawaslu Intan Jaya Mengaku Disandera KKB Jelang Pemilu, Tebus Ratusan Juta agar Bebas

Nasional
Dalam Sidang MK, KPU Ungkap Kontak Senjata TNI-OPM Jelang Hitung Suara, Satu Warga Sipil Tewas

Dalam Sidang MK, KPU Ungkap Kontak Senjata TNI-OPM Jelang Hitung Suara, Satu Warga Sipil Tewas

Nasional
Sinyal Kuat Eko Patrio Bakal Jadi Menteri Prabowo

Sinyal Kuat Eko Patrio Bakal Jadi Menteri Prabowo

Nasional
Yakin Presidential Club Sudah Didengar Megawati, Gerindra: PDI-P Tidak Keberatan

Yakin Presidential Club Sudah Didengar Megawati, Gerindra: PDI-P Tidak Keberatan

Nasional
Taruna STIP Meninggal Dianiaya Senior, Menhub: Kami Sudah Lakukan Upaya Penegakan Hukum

Taruna STIP Meninggal Dianiaya Senior, Menhub: Kami Sudah Lakukan Upaya Penegakan Hukum

Nasional
Gejala Korupsisme Masyarakat

Gejala Korupsisme Masyarakat

Nasional
KPU Tak Bawa Bukti Noken pada Sidang Sengketa Pileg, MK: Masak Tidak Bisa?

KPU Tak Bawa Bukti Noken pada Sidang Sengketa Pileg, MK: Masak Tidak Bisa?

Nasional
PDI-P Mundur Jadi Pihak Terkait Perkara Pileg yang Diajukan PPP di Sumatera Barat

PDI-P Mundur Jadi Pihak Terkait Perkara Pileg yang Diajukan PPP di Sumatera Barat

Nasional
Distribusikan Bantuan Korban Longsor di Luwu Sulsel, TNI AU Kerahkan Helikopter Caracal dan Kopasgat

Distribusikan Bantuan Korban Longsor di Luwu Sulsel, TNI AU Kerahkan Helikopter Caracal dan Kopasgat

Nasional
Hakim MK Cecar Bawaslu Terkait Kemiripan Tanda Tangan Pemilih

Hakim MK Cecar Bawaslu Terkait Kemiripan Tanda Tangan Pemilih

Nasional
Waketum Gerindra Nilai Eko Patrio Pantas Jadi Menteri Prabowo-Gibran

Waketum Gerindra Nilai Eko Patrio Pantas Jadi Menteri Prabowo-Gibran

Nasional
MKD Temukan 3 Kasus Pelat Nomor Dinas DPR Palsu, Akan Koordinasi dengan Polri

MKD Temukan 3 Kasus Pelat Nomor Dinas DPR Palsu, Akan Koordinasi dengan Polri

Nasional
Paradoks Sejarah Bengkulu

Paradoks Sejarah Bengkulu

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com