JAKARTA, KOMPAS.com - Pengamat Politik dan Peneliti Lembaga Ilmu Penelitian Indonesia (LIPI) Siti Zuhro menilai, penangkapan Anggota Komisi III DPR RI, I Putu Sudiartana, oleh KPK, harus disikapi serius.
Terjeratnya wakil rakyat dalam sejumlah kasus dugaan korupsi telah kesekian kali terjadi.
Menurut dia, hal ini menandakan bahwa lembaga legislatif di Indonesia berada dalam kondisi memprihatinkan.
Siti mengatakan, sebagai salah satu institusi penting penegak demokrasi, anggota DPR RI tak seharusnya melakukan perbuatan yang melanggar hukum, termasuk korupsi.
"Institusi legislatif di Indonesia sudah berada dalam kondisi 'lampu merah'. (Masalah) ini serius sekali," ujar Siti, saat dihubungi, Jumat (1/7/2016).
Ia berharap, DPR bertindak tegas jika ada anggota Dewan yang terlibat korupsi.
"DPR harus merespons skandal korupsi yg dilakukan sejumlah anggota DPR secara sungguh dan konkrit," kata dia.
Siti menambahkan, DPR juga harus berbenah diri secara menyeluruh agar publik kembali percaya bahwa anggota Dewan benar-benar mewakili rakyat dalam tugas yang diembannya.
"Sudah saatnya DPR melakukan reformasi total, baik dari aspek supporting staff maupun sistem di internalnya. Bagaimana membuat lembaga ini transparan dan akuntabel agar dipercaya publik," kata Siti.
Sebelumnya, Anggota Komisi III DPR I Putu Sudiartana yang juga Wakil Bendahara Umum Partai Demokrat ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi.
Putu ditengarai menjadi makelar proyek infrastruktur di Sumatera Barat senilai Rp 300 miliar.
Proyek yang "diurus" Putu tidak terkait dengan komisinya yaitu Komisi III dan asal daerah pemilihannya yaitu Bali. Masalah infrastruktur adalah ranah Komisi V.