Perbaiki surat sebelum geledah KPK
Kepada Hakim, Yusuf mengatakan, baru mengetahui adanya salah ketik tersebut, beberapa jam sebelum petugas KPK menggeledah Kantor Kejati DKI. Saat itu, ia ditegur atasannya yang bernama Samiaji, mengenai salah ketik.
Meski demikian, pengakuan Yusuf mengenai perbaikan surat tersebut diragukan jaksa maupun hakim. Baik jaksa atau hakim sempat beberapa kali menegaskan cara Yusuf untuk mengubah surat pemanggilan.
Bahkan, Yusuf sempat diminta untuk ke depan meja hakim dan menggambarkan cara mengubah isi surat.
"Jadi, tulisan penyelidikan saya print ulang, saya potong, saya tempel, saya copy sekali dan saya rapikan posisi biar sama. Lalu, saya copy sekali masih ada garis, setelah itu saya copy lagi, saya kurangi ketebalan tintanya. Pas copy kedua, garisnya sudah hilang," kata Yusuf.
Yusuf mengatakan, kejadian salah ketik tersebut murni karena kesalahannya sendiri. Ia membantah jika disebut ada pejabat di Kejati DKI yang memerintahkannya untuk mengubah isi surat, sebelum petugas KPK melakukan penggeledahan.
"Murni yang saya lakukan bukan untuk mengelabui tim penyidik KPK. Karena saya yang buat, maka saya yang pertanggungjawabkan, saya perbaiki. Itu pun yang saya perbaiki sudah diterbitkan," kata Yusuf.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.