Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tiga Fraksi Berikan Catatan, DPR Tetap Sahkan RUU "Tax Amnesty"

Kompas.com - 28/06/2016, 16:26 WIB
Nabilla Tashandra

Penulis

Diwarnai interupsi

Persidangan berjalan cukup alot. Anggota Komisi VI dari Fraksi PDI Perjuangan, Rieke Diah Pitaloka menyoroti penbahasan UU tersebut yang berlangsung singkat dan berlangsung tertutup.

Ia pun menyinggung target penerimaan Tax Amnesty yang berjumlah Rp 165 triliun sedangkan harta kekayaan WNI di luar negeri mencapai lebih dari Rp 11.000 triliun.

"Rp 11.000 sekian triliun dipotong 30 persen Wajib Pajak Rp 3.500 triliun. Saya tidak paham bagaimana 3.500 lalu yang masuk hanya Rp 165 triliun? Sisanya dimana?" kata Rieke.

Sementara itu, Anggota Komisi IX dari fraksi PKS, Ecky Awal Mucharam menuturkan bahwa sasaran utama pengampunan pajak adalah pemilik dana yang besar dan belum melaporkan datanya.

Sedangkan target Tax Amnesty adalah pembayar Wajib Pajak besar, warga negara Indonesia yang jumlahnya ribuan dan tidak melaporkan pajaknya.

Ecky menambahkan, UU Perpajakan menyebutkan bahwa pihak yang tak melaporkan SPT maka dianggap melakukan pelanggaran dan penggelapan pajak.

"Tahu kah kita itu potensi tindak pidana perpajakan? Kalau kita ingin mengampuni karena adanya kebutuhan dana, mungkin dendanya bisa tapi tidak dengan pidana-pidana yang lain. Apakah kita akan mengampuni orang-orang yang melakukan faktur fiktif? Para koruptor, human trafficking, narkoba," ujar Wakil ketua Fraksi PKS itu.

Anggota Panja Tax Amnesty, Mukhamad Misbakhun pun sempat mengajukan interupsi di tengah pemaparan Ecky. Ia merasa keberatan dengan catatan yang diberikan sejumlah fraksi karena merasa pembahasan RUU Tax Amnesty sudah melalui kesepakatan seluruh fraksi di tingkat Panja.

"Interupsi pimpinan. Pembahasan sudah selesai di Panja," ujar Misbakhun.

Tak lama, ia pun keluar dari ruang sidang sebelum persidangan ditutup. Misbakhun mengaku menghormati seluruh fraksi yang telah memberikan pandangan dalam pembahasan UU tersebut.

Ia pun memohon seluruh fraksi dengan kebesaran hati dapat menerima UU tersebut demi kepentingan bangsa. Ia pun merasa keberatan jika ada pihak yang mengatakan bahwa UU Tax Amnesty dibuat untuk melindungi pihak-pihak tertentu.

"Kalau ada, silakan usut. Tapi perlu saya jelaskan bahwa UU ini tidak ingin memberikan perlindungan pada siapapun yang terkait kejahatan," kata dia.

Adapun mengenai pembahasannya yang terkesan dikebut, ia mengatakan memang ada sejumlah pasal yang masih ditunda

"Dan proses pembuatan UU kan proses politik. Harus disadari bersama bahwa ada lobi politik, kemudian PKS masih memberi catatan tidak setuju bahkan menolak. PDIP juga memberi catatan terhadap poin-poin tertentu," tutur Politisi Partai Golkar itu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Soal Orang 'Toxic' Jangan Masuk Pemerintahan Prabowo, Jubir Luhut: Untuk Pihak yang Hambat Program Kabinet

Soal Orang "Toxic" Jangan Masuk Pemerintahan Prabowo, Jubir Luhut: Untuk Pihak yang Hambat Program Kabinet

Nasional
Cak Imin Harap Pilkada 2024 Objektif, Tak Ada “Abuse of Power”

Cak Imin Harap Pilkada 2024 Objektif, Tak Ada “Abuse of Power”

Nasional
Tanggal 7 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 7 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Nasional
Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Nasional
Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Nasional
Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Nasional
Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Nasional
Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Nasional
Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

Nasional
Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

Nasional
Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang 'Toxic'

Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang "Toxic"

Nasional
Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com