Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Yasonna: Perda Harus Dorong Pertumbuhan Ekonomi dan Pengembangan SDM

Kompas.com - 24/06/2016, 15:49 WIB
Kristian Erdianto

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly menegaskan peraturan daerah (perda) harus mendorong pertumbuhan ekonomi dan mengakomodasi pengembangan sumber daya masyarakat.

Menurut Yasonna, Perda yang dibuat harus mampu memecahkan berbagai persoalan di daerah seperti, pendidikan, kesehatan dan kemiskinan.

"Peraturan daerah ini harus mendorong pertumbuhan ekonomi dan pengembangan SDM masyarakat. Saya berharap perda bisa memecahkan persoalan seperti ini," ujar Yasonna saat menghadiri acara pemberian Anugerah Nawacita Legislasi Tahun 2016 kepada sejumlah Kementerian Kementerian/Lembaga, Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Kabupaten/Kota di Hotel Mercure, Ancol, Jakarta Pusat, Jumat (24/6/2016).

(Baca: Mendagri Yakin Pembatalan Perda Dilaksanakan Pemerintah Daerah)

Dia pun mencontohkan beberapa perda yang dianggapnya berkualitas seperti Peraturan Daerah Kota Balikpapan No. 9 tahun 2015 tentang Kesehatan Ibu, Bayi Baru Lahir dan Anak dan Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Selatan No. 2 tahun 2016 tentang Penyelenggaraan Pendidikan.

Menurutnya, perda tersebut secara substansi ditujukan langsung kepada masyarakat. Sektor kesehatan, pendidikan dan peningkatan perekonomian adalah faktor yang sangat penting untuk masyarakat Indonesia.

"Peraturan mengenai ibu hamil dan anak cukup menarik, bagaimana saya di AS sangat menikmati regulasi seperti ini. Saya dapat voucher susu gratis dan makanan sehat dari pemerintah sana. Supaya tidak ada anak yang malnutrisi. Kalau gizi dan kesehatan tidak baik, ke depan juga akan mengancam bangsa," kata Yasonna.

(Baca: Pemerintah Terus Evaluasi dan Awasi Perda Bermasalah)

Selain itu dia juga menuturkan sektor pendidikan sebagai jawaban atas peningkatan kualitas sumber daya manusia. Dia pun mencontohkan negara Malaysia yang mengandalkan kemajuan dengan memperkuat sektor pendidikan dan meningkatkan SDM.

"Pendidikan juga memberikan jawaban atas kebutuhan masyarakat. Malaysia mengutamakan SDM yang berkualitas. Malaysia jadi negara yang terbanyak mengirim siswa sekolah ke luar negeri. Posisi pertama Jepang," pungkasnya.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo mengumumkan, Kementerian Dalam Negeri sudah membatalkan sebanyak 3.143 peraturan daerah dan peraturan kepala daerah. Peraturan-peraturan tersebut dianggap bermasalah.

(Baca: Jokowi: 3.143 Perda Bermasalah Telah Dibatalkan)

Peraturan daerah dan peraturan kepala daerah yang dibatalkan itu, kata Jokowi, adalah peraturan yang menghambat pertumbuhan ekonomi daerah dan memperpanjang jalur birokrasi.

Selain itu, peraturan tersebut dianggap menghambat proses perizinan dan investasi serta menghambat kemudahan berusaha.

Kompas TV Bupati Banjar Protes Wacana Penghapusan Perda
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Nasional
Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Nasional
Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Nasional
Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Nasional
Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Nasional
PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

Nasional
Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan 'Nasib' Cak Imin ke Depan

Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan "Nasib" Cak Imin ke Depan

Nasional
Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Nasional
Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Nasional
Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Nasional
PSI Buka Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Pilkada 2024

PSI Buka Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Pilkada 2024

Nasional
PKB: Semua Partai Terima Penetapan Prabowo-Gibran, kecuali yang Gugat ke PTUN

PKB: Semua Partai Terima Penetapan Prabowo-Gibran, kecuali yang Gugat ke PTUN

Nasional
Ukir Sejarah, Walkot Surabaya Terima Penghargaan Satyalancana Karya Bhakti Praja Nugraha

Ukir Sejarah, Walkot Surabaya Terima Penghargaan Satyalancana Karya Bhakti Praja Nugraha

BrandzView
Jokowi dan Gibran Disebut Bukan Bagian PDI-P, Kaesang: Saya Enggak Ikut Urusi Dapurnya

Jokowi dan Gibran Disebut Bukan Bagian PDI-P, Kaesang: Saya Enggak Ikut Urusi Dapurnya

Nasional
Helikopter Panther dan KRI Diponegoro Latihan Pengiriman Barang di Laut Mediterania

Helikopter Panther dan KRI Diponegoro Latihan Pengiriman Barang di Laut Mediterania

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com