Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bawa Motor Bermuatan Lebih dari Dua Orang Saat Mudik, Siap-siap Dihadang Polisi

Kompas.com - 24/06/2016, 14:16 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Korps Lalu Lintas Polri Inspektur Jenderal Pol Agung Budi Maryoto mengatakan, kepolisian sejak jauh hari mengimbau masyarakat untuk menggunakan transportasi yang aman untuk mudik.

Kalaupun terpaksa menggunakan motor, tidak boleh bermuatan lebih dari dua orang.

Jika tidak, kata Agung, maka polisi yang berjaga di jalur mudik akan memberhentikan mereka dan memindahkan penumpang ke dalam bus yang telah disediakan.

"Nanti di kilometer 43 (jalur arteri) disetop sama polisi. Yang muatannya lebih dari dua orang, diturunkan. Masukkan ke bis," ujar Agung saat ditemui di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (24/6/2016).

Agung mengatakan, di jalur arteri nanti ada 10 titik pengecekan yang tersebar di Bekasi, Cawang, dan Kampung Melayu.

Bis-bis yang akan digunakan untuk mengangkut penumpang itu akan ditempatkan di sejumlah terminal. Ia memprediksi puncak arus mudik pada 2-3 Juli 2016.

"Yang mudik bersama mulainya hari Kamis tanggal 30 Juni dan Jumat tanggal 31 Juni. Maksimal nanti hari Sabtu dan Minggunya," kata Agung.

Sementara untuk mengantisipasi kemacetan, selain dilakukan contra flow, petugas juga melarang truk barang bersumbu lebih dari dua untuk melintasi jalur pantau utara mulai 1 hingga 10 Juli 2016.

"Kalau tidak akan ditilang, dikandangkan sampai tanggal 10 (Juli)," kata Agung.

Agung mengatakan, kepolisian menerjunkan personil selama mudik selama 99.700 orang.

Kemudian ditambah satuan TNI, Satpol PP, dan Dinas Perhubungan sehingga total personil yang disiagakan sebanyak 155 ribu orang.

Kompas TV Petugas "Ngebut" Perbaikan Jalur Trans-Sulawesi
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

DPR Disebut Dapat KIP Kuliah, Anggota Komisi X: Itu Hanya Metode Distribusi

DPR Disebut Dapat KIP Kuliah, Anggota Komisi X: Itu Hanya Metode Distribusi

Nasional
Komisi II DPR Sebut Penambahan Kementerian Perlu Revisi UU Kementerian Negara

Komisi II DPR Sebut Penambahan Kementerian Perlu Revisi UU Kementerian Negara

Nasional
Pengamat Dorong Skema Audit BPK Dievaluasi, Cegah Jual Beli Status WTP

Pengamat Dorong Skema Audit BPK Dievaluasi, Cegah Jual Beli Status WTP

Nasional
Maju Nonpartai, Berapa KTP yang Harus Dihimpun Calon Wali Kota dan Bupati Independen?

Maju Nonpartai, Berapa KTP yang Harus Dihimpun Calon Wali Kota dan Bupati Independen?

Nasional
Pengamat: Status WTP Diperjualbelikan karena BPK Minim Pengawasan

Pengamat: Status WTP Diperjualbelikan karena BPK Minim Pengawasan

Nasional
DKPP Terima 233 Aduan Pelanggaran Etik Penyelenggara Pemilu hingga Mei

DKPP Terima 233 Aduan Pelanggaran Etik Penyelenggara Pemilu hingga Mei

Nasional
DKPP Keluhkan Anggaran Minim, Aduan Melonjak Jelang Pilkada 2024

DKPP Keluhkan Anggaran Minim, Aduan Melonjak Jelang Pilkada 2024

Nasional
Jawab Prabowo, Politikus PDI-P: Siapa yang Klaim Bung Karno Milik Satu Partai?

Jawab Prabowo, Politikus PDI-P: Siapa yang Klaim Bung Karno Milik Satu Partai?

Nasional
Pengamat Sarankan Syarat Pencalonan Gubernur Independen Dipermudah

Pengamat Sarankan Syarat Pencalonan Gubernur Independen Dipermudah

Nasional
Komnas Haji Minta Masyarakat Tak Mudah Tergiur Tawaran Haji Instan

Komnas Haji Minta Masyarakat Tak Mudah Tergiur Tawaran Haji Instan

Nasional
Libur Panjang, Korlantas Catat Peningkatan Arus Lalu Lintas

Libur Panjang, Korlantas Catat Peningkatan Arus Lalu Lintas

Nasional
DKPP Terima 233 Pengaduan Pemilu dalam 4 Bulan Terakhir

DKPP Terima 233 Pengaduan Pemilu dalam 4 Bulan Terakhir

Nasional
Prabowo: Beri Kami Waktu 4 Tahun untuk Buktikan ke Rakyat yang Tak Pilih Kita

Prabowo: Beri Kami Waktu 4 Tahun untuk Buktikan ke Rakyat yang Tak Pilih Kita

Nasional
Yusril: Penambahan Kementerian Prabowo Bukan Bagi-bagi Kekuasaan, Tak Perlu Disebut Pemborosan

Yusril: Penambahan Kementerian Prabowo Bukan Bagi-bagi Kekuasaan, Tak Perlu Disebut Pemborosan

Nasional
BPK di Pusara Sejumlah Kasus Korupsi...

BPK di Pusara Sejumlah Kasus Korupsi...

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com