Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tito Diminta Perbaiki Pelayanan Polisi

Kompas.com - 24/06/2016, 11:58 WIB
Lutfy Mairizal Putra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pengamat kepolisian Novel Ali mengimbau calon kepala Polri Komjen Tito Karnavian memprioritaskan perbaikan pelayanan Polri yang berhubungan langsung dengan masyarakat.

Langkah itu perlu dilakukan untuk memperbaiki citra Polri di mata masyarakat.

"Karena yang paling fatal itu buruknya kepercayaan publik. Polri berbuat apapun, sebaik apapun itu masyarakat tetap saja (dinilai buruk). Trauma ini yang harus diatasi Polri," kata Novel saat dihubungi Kompas.com, Jumat (24/6/2016).

Novel mencontohkan pemberantasan preman. Masyarakat akan kehilangan kepercayaan bila polisi terkesan tidak tegas terhadap preman.

(Baca: Praktik Calo Pembuatan SIM di Satpas Daan Mogot Masih Marak)

"Kalau polisi keras mana ada preman yang berani. Polisi secara hukum dibenarkan mengambil tindakan. Tapi kadang-kadang polisinya itu anget-anget tahi ayam," ucap mantan anggota Kompolnas itu.

Selain itu, Novel juga meminta perbaikan di jajaran lalu lintas. Menurut dia, masyarakat akan memberi kesan negatif kepada seluruh polisi walau hanya beberapa oknum yang menyimpang.

"Oknum jangan rusak citra polisi dengan denda damai, polisi cari kesalahan orang. Ini yang berkesan negatif oleh publik. Oknum polantas yang berbuat, yang rusak semuanya," tutur dia.

(Baca: Presiden Kritik Proses Mengurus STNK yang Tidak Efisien)

Novel menilai, pemaparan Tito dalam uji kelayakan dan kepatutan di Komisi III DPR menjanjikan. Walau demikian, ia menunggu realisasi pendapatan tersebut di lapangan.

Dalam pemaparan visi dan misi serta program yang akan dicapai jika memimpin Polri nantinya, salah satu yang ingin dilakukan Tito, yakni penghapusan praktik percaloan dan pungutan liar dalam pelayanan publik.

(baca: Tito Mengaku Ingin Berantas Makelar Kasus, Calo, dan Pungli)

"Peningkatan pelayaan publik yang lebih mudah. Layanan publik masih sulit diakses, banyak calo, dan berbelit-belit," ujar Tito dalam paparannya di hadapan Komisi III DPR RI, Kamis (23/6/2016).

Tito mengatakan, salah satu caranya dengan mengintensifkan pelayanan publik berbasis teknologi informasi. Selain mudah diakses oleh masyarakat, juga menghindari adanya pungutan liar oleh oknum kepolisian.

"Menghilangkan pungli dan makelar kasus dalam penanganan perkara. Jadi nanti buka akses pelayanan hukum," kata Tito.

Kompas TV Jalan Mulus Tito Jadi Kapolri
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Duet Khofifah-Emil Dardak di Pilkada Jatim Baru Disetujui Demokrat, Gerindra-Golkar-PAN Belum

Duet Khofifah-Emil Dardak di Pilkada Jatim Baru Disetujui Demokrat, Gerindra-Golkar-PAN Belum

Nasional
Panglima TNI Kunjungi Markas Pasukan Khusus AD Australia di Perth

Panglima TNI Kunjungi Markas Pasukan Khusus AD Australia di Perth

Nasional
Spesifikasi Rudal Exocet MM40 dan C-802 yang Ditembakkan TNI AL saat Latihan di Bali

Spesifikasi Rudal Exocet MM40 dan C-802 yang Ditembakkan TNI AL saat Latihan di Bali

Nasional
Dubes Palestina Yakin Dukungan Indonesia Tak Berubah Saat Prabowo Dilantik Jadi Presiden

Dubes Palestina Yakin Dukungan Indonesia Tak Berubah Saat Prabowo Dilantik Jadi Presiden

Nasional
Gambarkan Kondisi Terkini Gaza, Dubes Palestina: Hancur Lebur karena Israel

Gambarkan Kondisi Terkini Gaza, Dubes Palestina: Hancur Lebur karena Israel

Nasional
Ada Isu Kemensos Digabung KemenPPPA, Khofifah Menolak: Urusan Perempuan-Anak Tidak Sederhana

Ada Isu Kemensos Digabung KemenPPPA, Khofifah Menolak: Urusan Perempuan-Anak Tidak Sederhana

Nasional
DPR Disebut Dapat KIP Kuliah, Anggota Komisi X: Itu Hanya Metode Distribusi

DPR Disebut Dapat KIP Kuliah, Anggota Komisi X: Itu Hanya Metode Distribusi

Nasional
Komisi II DPR Sebut Penambahan Kementerian Perlu Revisi UU Kementerian Negara

Komisi II DPR Sebut Penambahan Kementerian Perlu Revisi UU Kementerian Negara

Nasional
Pengamat Dorong Skema Audit BPK Dievaluasi, Cegah Jual Beli Status WTP

Pengamat Dorong Skema Audit BPK Dievaluasi, Cegah Jual Beli Status WTP

Nasional
Maju Nonpartai, Berapa KTP yang Harus Dihimpun Calon Wali Kota dan Bupati Independen?

Maju Nonpartai, Berapa KTP yang Harus Dihimpun Calon Wali Kota dan Bupati Independen?

Nasional
Pengamat: Status WTP Diperjualbelikan karena BPK Minim Pengawasan

Pengamat: Status WTP Diperjualbelikan karena BPK Minim Pengawasan

Nasional
DKPP Terima 233 Aduan Pelanggaran Etik Penyelenggara Pemilu hingga Mei

DKPP Terima 233 Aduan Pelanggaran Etik Penyelenggara Pemilu hingga Mei

Nasional
DKPP Keluhkan Anggaran Minim, Aduan Melonjak Jelang Pilkada 2024

DKPP Keluhkan Anggaran Minim, Aduan Melonjak Jelang Pilkada 2024

Nasional
Jawab Prabowo, Politikus PDI-P: Siapa yang Klaim Bung Karno Milik Satu Partai?

Jawab Prabowo, Politikus PDI-P: Siapa yang Klaim Bung Karno Milik Satu Partai?

Nasional
Pengamat Sarankan Syarat Pencalonan Gubernur Independen Dipermudah

Pengamat Sarankan Syarat Pencalonan Gubernur Independen Dipermudah

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com